Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Kota Palu kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi. Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025 melalui penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meningkat.
Berdasarkan data yang termuat pada laman resmi jaga.id, nilai MCSP Kota Palu mengalami peningkatan signifikan dari 85 persen pada Tahun 2024 menjadi 90,22 persen pada Tahun 2025. Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kota Palu sebagai daerah dengan nilai MCSP tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh Person In Charge (PIC) MCSP Inspektorat Daerah Kota Palu pada Rabu, 5 Februari 2026, sesuai dengan data resmi yang dipublikasikan oleh KPK RI.
Selain peningkatan nilai, MCSP Kota Palu menunjukkan tren perbaikan dan peningkatan yang konsisten setiap tahunnya. Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Berbagai upaya pencegahan korupsi telah dilaksanakan secara berkelanjutan pada delapan area intervensi KPK, yaitu: Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penilaian MCSP disusun berdasarkan data dan dokumen pendukung yang dihimpun oleh pemerintah daerah, sebagai bukti konkret pelaksanaan upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan terukur.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. (red/teraskabar)







