Selasa, 28 April 2026
Home, News  

180 Sertipikat Diserahkan Hadianto kepada Warga Huntap Balaroa Palu

180 Sertipikat Diserahkan Hadianto kepada Warga Huntap Balaroa Palu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada warga Huntap Balaroa, Kota Palu, Senin (27/4/2026). Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id– Sebanyak 180 sertipikat diserahkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kepada warga Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Senin (27/4/2026).

Penyerahan secara simbolis yang dilaksanakan di Kelurahan Balaroa tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan hunian bagi masyarakat, khususnya penyintas bencana.

Sejumlah sertipikat hunian tetap ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Hadianto, didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho. Kegiatan ini pun disambut dengan penuh antusias oleh warga penerima manfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Susetyo Nugroho menyampaikan bahwa penerbitan sertipikat ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menjamin hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka tempati.

“Ini adalah wujud perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Alhamdulillah, hari ini Bapak Wali Kota telah menyerahkan 180 sertipikat kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah sertifikat diterima, masyarakat diharapkan dapat menjaga serta memanfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap tanah ini dijaga. Jika sudah ada bangunannya, silakan ditempati. Jika belum, minimal dipatok agar jelas batasnya,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa sertipikat yang diserahkan menjadi bukti sah kepemilikan hunian tetap bagi masyarakat.

“Dengan diserahkannya sertipikat ini, maka secara hukum kita adalah pemilik sah atas tanah dan hunian tersebut,” tegasnya.

Wali Kota Hadianto juga mengingatkan warga untuk menjaga dokumen penting tersebut serta memanfaatkannya secara bijak demi masa depan yang lebih baik.

“Gunakan dan jaga sertifikat ini dengan sebaik-baiknya,” tutup wali kota. (red)

  Antisipasi Lonjakan Trafik Selama NATARU 2025, TelkomGroup Tingkatkan Kapasitas Menjadi 56,7 Tbps