Minggu, 3 Mei 2026

Isu Jual Beli Jabatan di Pelantikan 139 Pejabat Parimo, Ujian Ketegasan Bupati Erwin Burase

Isu Jual Beli Jabatan di Pelantikan 139 Pejabat Parimo, Ujian Ketegasan Bupati Erwin Burase
Bupati Parimo Erwin Burase melantik dan mengambil sumpah 139 pejabat di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (2/5/2026). Foto: IKP Parimo

Parigi Moutong, Teraskabar.id – Isu jual beli jabatan kembali bergulir di pelantikan 139 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo). Isu serupa sebelumnya menyeruak ketika proses pelantikan kepala sekolah yang ditengarai barter jabatan senilai puluhan juta rupiah.

Kasus ini mendapat atensi lembaga swadaya masyarakat di antaranya Laskar Merah Putih (LMP) dan telah melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada 18 Maret 2026. Penyelidikan secara internal juga telah berlangsung melalui Inspektorat Parigi Moutong dengan membentuk tim khusus, pada Jumat (27/3/2026). Langkah investigative ini untuk menelusuri kebenaran dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah tersebut sekaligus bisa memperkaya data, dengan meminta keterangan dari berbagai pihak.

Pelaporan melalui Kejati Sulteng dan penyelidikan internal melalui inspektorat menjadi harapan publik untuk pencegahan kasus serupa tak berulang karena merusak sistem birokrasi dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Seiring berjalannya waktu, tindak lanjut dari upaya antisipatif melalui Kejati Sulteng dan Inspektorat tak kunjung terdengar, kini kembali menyeruak isu jual beli jabatan pada pelantikan 139 pejabat lingkup Pemkab Parimo.

Sebanyak 139 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya, mulai dari pejabat administrator, kepala sekolah hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Saat melantik 139 pejabat tersebut di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (2/5/2026),  Bupati Erwin Burase menegaskan pejabat yang dilantik murni karena pertimbangan kinerja masing-masing.

Penegasan Bupati Erwin tersebut untuk meluruskan rumor yang beredar bahwa 139 pejabat yang dilantik terdiri 101 kepala sekolah, 26 pejabat fungsional dan 12 pejabat eselon III tersebut adalah  mereka yang memiliki kedekatan dengan bupati atau wakil bupati.

Isu Jual Beli Jabatan, Bupati Parimo Kecewa

Menyikapi hal itu, Bupati Parimo Erwin Burase mengaku sangat kecewa karena  sudah mengganggu dan merugikan nama baik pemerintahan serta pejabat di daerah, hanya karena ulah oknum yang mengaku memiliki kedekatan khusus dengan dirinya maupun wakil bupati, lalu memanfaatkannya untuk mengurus jabatan dengan imbalan tertentu.

  Kemenkes Sebut KLB Malaria Parigi Moutong Akibat Genangan Air Lahan Bekas Pertambangan

“Saya sudah berkali-kali menegaskan, tidak boleh ada hal-hal seperti itu terjadi. Tapi masih ada isu pihak tertentu yang mencoba menjual kedekatan dengan bupati dan wakil bupati, menjadikan jabatan sebagai alat mencari keuntungan,” ujarnya.

Bupati Erwin Burase menegaskan, bahwa klaim atau janji yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut adalah tidak benar. Ia menekankan bahwa proses pengisian jabatan dan pelantikan dilakukan berdasarkan mekanisme, aturan dan pertimbangan yang objektif, bukan karena faktor kedekatan atau intervensi pihak luar.

Selain itu, Bupati Erwin Burase juga memastikan saat ini sedang melakukan penelusuran mendalam terkait isu tersebut dan berjanji jika terbukti ada ASN yang terlibat harus diberikan sanksi yang berat.

Tindak lanjut dari penelusuran tersebut menjadi ujian ketegasan dari Bupati Parimo Erwin Burase. Sebab, ketika langkah antisipatif hanya bergulir di tataran wacana, tidak menutup kemungkinan isu jual beli jabatan akan terus berulang dan berpotensi menggerus kepercayaan public terhadap penindakan oknum yang mengaku memiliki kedekatan dengan bupati atau wakil bupati. (red)