Selasa, 13 Januari 2026

Dua Oknum Polisi Ditahan karena Memukul Anak di Bawah Umur di Banggai Laut

Operasi Pengejaran Teroris Poso Kembali Diperpanjang
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Dua oknum anggota Polsek Banggai Laut Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) ditahan Propam Polres Bangkep usai memukul anak di bawah umur inisial Sa (17) di Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu malam (28/8/2022).

Kasus yang sempat viral di media sosial dan diunggah oleh Hasria Lasera menceritakan terjadinya pemukulan terhadap korban inisial Sa pada saat diamankan di Polsek Banggai Laut.

Baca jugaBentrok dengan Aparat, Seorang Warga Tewas dan Puluhan Massa Aksi Diamankan di Parimo

“Kedua oknum inisial Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak profesional dalam bertugas, keduanya kemarin langsung diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resminya, Selasa (30/8/2022) di Palu.
Peristiwa ini berawal, ketika pada Sabtu (27/8/2022) pukul 21.00 WITA, Bripda MR dan Bripda IJ sedang mengamankan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Penganiaya Anak di Bawah Umur di Banggai Laut Dijemput Propam

“Saat bertugas mendapati saudara inisial Sa dan temannya yang membuat keributan di tempat acara karena dalam kondisi mabuk,” jelasnya.

Didik juga menjelaskan, Sa dan temannya akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Banggai Laut. Tidak lama setelah diamankan, tepatnya sekitar pukul 23.00 WITA, Sa dan temannya membuat keributan di dalam Polsek Banggai Laut sehingga oleh kedua oknum diberikan teguran dan ditampar.

“Esoknya, kasusnya menjadi viral,” ujar Didik.
Kapolres Bangkep kata Didik, segera mengirim Wakapolres Bangkep dan Kasipropam untuk mengecek peristiwa tersebut dan membawa kedua oknum anggota Polsek Banggai Laut untuk diperiksa oleh Propam.

Untuk diketahui terkait kasus pemukulan oleh kedua oknum tersebut, Kapolsek Banggai Laut telah didatangi keluarga korban dan intinya meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan, di mana terkait masalah pemukulan dianggap selesai.

  Usai Memborong Ratusan Liter Minyak Goreng, Pria di Banggai Laut Ini Ditangkap Polisi

Walaupun kasusnya sudah diselesaikan dengan adanya surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pihak yang berperkara, tetapi oknum anggota Polsek Banggai Laut karena dianggap tidak professional dalam tugas, sehingga sanksi disiplin atau kode etik akan tetap diterapkan kepada keduanya. (teraskabar)