Donggala, Teraskabar.id– Mantan Kepala Desa (Kades) Malino, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) Lisman enggan menanggapi soal penyerahan uang sebesar Rp100 juta ke Asisten III Dee Lubis. Angka itu tertulis dalam rekap penerima fee proyek TTG tahun 2019.
Ketika ditanya wartawan melalui pesan Whatsappnya, pada Sabtu malam 10 September 2022, dia hanya diam. Lisman hanya mengatakan tidak tahu ada uang yang diterima Dee Lubis.
Baca juga: Pengadaan Alat TTG di Donggala, BPK RI Ungkap Empat Pejabat Ikut Berperan
“Saya tidak tau itu pak uang apa itu,” jawabnya.
Dia hanya menjawab pertanyaan seadanya. Lisman menyebutkan bahwa dia bukan lagi Kades Malino. Saat di konfermasi, dia mengaku sakit sudah 1 bulan.
“Sakit ini sudah satu bulan pak. Saya bukan lagi kades pak sudah habis,” jelasnya.
Dalam rekap penerima fee proyek TTG disebutkan bahwa Dee Lubis menerima uang sebesar 100 juta dari Kades Malino. Uang tersebut untuk fee bupati Donggala, Kasman Lassa.
Baca juga: Dee Lubis Bungkam saat Ditanya Soal Fee Proyek TTG dan Website Desa
Sementara itu, Dee Lubis saat di konfirmasi melalui ponselnya, juga melakukan aksi bungkam. Pertanyaan wartawan tidak satupun mendapat jawaban dari mantan kepala Inspektorat Kabupaten Donggala itu.
Kasus bagi-bagi fee proyek ini sudah dilaporkan oleh Aliansi Donggala Bergerak, Senin 5 September 2022 ke Polres Donggala.
Sebelumnya, berdasarkan hasil wawancara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah kepada 80 Kepala Desa, sebanyak 23 Kepala Desa mengakui dipaksa dengan ancaman untuk menganggarkan pembelian alat Teknologi Tepat Guna (TTG).
Ancaman tersebut berupa penundaan pencairan atau sama sekali tidak dicarikan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) bagi setiap desa yang menolak.
Menurut keterangan 80 kepala desa, pada awal tahun 2020 para kepala desa diundang untuk mengikuti sosialisasi di kecamatan tentang program TTG yang dilaksanakan oleh Mardiana selaku direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama.(teraskabar)








