Palu, Teraskabar.id– Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sulteng Husin Alwi mengungkapkan pengelolaan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX di Kabupaten Banggai, harus transparan dan akuntabel.
” Penggunaannya harus transparan dan akuntabel, baik yang bersumber dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten Banggai maupun dana lainnya termasuk dana yang berasal dari sponsorship karena rawan bersinggungan dengan hukum ,” kata Husin Alwi, Senin (10/10/2022).
Menurut Husin Alwi yang juga merupakan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng ini, hal ini perlu disampaikan sebagai langkah antisipatif, agar panitia Porprov mawas diri dan berhati- hati dalam mengelola dana olahraga terakbar di daerah ini.
Baca juga:Deklarasi Janji Kinerja 2022, Kanwil Kemenkumham Sulteng Menuju Predikat WBBM
Masalahnya, tambah Husin, jika dana ini disalahgunakan serta tidak sesuai dengan peruntukan, maka akan berimplikasi pada persoalan hukum. Apalagi diketahui, Porprov IX Banggai, menggunakan dana hibah dari provinsi sekira Rp 10 Miliar serta APBD Banggai Rp 15 Miliar.
” Kita harus belajar dari pelaksanaan event olahraga daerah lain yang berjalan sukses dan lancar. Meski menggunakan dana yang cukup fantastis namun pengelolaabnya sangat transparan dan akuntabel,” ujarnya.






