”Jadi harapan Bawaslu, kita semua yang hadir dalam ruangan ini untuk dapat menggunakan hak dan kewajiban untuk memilih dan dipilih, terlibat dalam pengawasan pemilu serta melaporkan kepada pengawas pemilu atau pemantau pemilu jika menemukan indikasi pelanggaran,” kata Jamrin.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di aula Hotel Best Western Plus Coco Palu, serta mengundang peserta sosialisasi antara lain BEM Fakultas Hukum Untad, BEM Fakultas Hukum Unismuh Palu, dan BEM Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, serta dari media cetak dan media Online. (teraskabar)






