Selasa, 13 Januari 2026

Ada Celah Pengawasan di Tingkat Desa, Bawaslu Sulteng Imbau Pengawasan Partisipatif Mahasiswa dan Pers

Ada Celah Pengawasan di Tingkat Desa, Bawaslu Sulteng Imbau Pengawasan Partisipatif Mahasiswa dan Pers
Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022), di Beset Western Coco Palu. Foto: Teraskabar.id

”Jadi harapan Bawaslu,  kita semua yang hadir dalam ruangan ini untuk dapat menggunakan hak dan kewajiban untuk memilih dan dipilih, terlibat dalam pengawasan pemilu serta melaporkan kepada  pengawas pemilu atau pemantau pemilu jika menemukan indikasi pelanggaran,” kata Jamrin.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di aula Hotel Best Western Plus Coco Palu, serta mengundang peserta sosialisasi antara lain BEM Fakultas Hukum Untad, BEM Fakultas Hukum Unismuh Palu, dan BEM Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, serta dari media cetak dan media Online. (teraskabar)

  Anggota DPD RI Dapil Sulteng Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Banggai Kepulauan