Morut, Teraskabar.id – Pembalakan kayu secara liar atau ilegal logging di hutan cagar alam Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara(Morut) diduga mulai marak terjadi. Hutan kayu yang dibalak di wilayah konservasi yang dilindungi tersebut jenis Kumia Batu.
Para tukang gergaji yang melakukan pembalakan kayu di cagar alam Taronggo umumnya merupakan warga setempat. Mereka menjual kayu hasil tebangan yang diubah menjadi bentuk bantalan sebesar Rp3,5 juta per kubikasi.
” Tukang sensow yang membalak kayu di cagar alam Taronggo cuma untuk cari makan, kayu yang mereka tumbangkan sebagian besar jenis kumia batu yang harganya mahal kalau dijual ke luar daerah,” tutur, Aswan, warga Taronggo kepada media ini, Jumat (13/6/2025).
Karena harganya lumayan mahal, sehingga jenis kayu bantalan jenis Kumia Batu ini diburu untuk ditebang para tukang sensow di hutan cagar alam. Pembabatan hutan di cagar alam tersebut kurang mendapat pengawasan dari pihak aparat.
” Diduga karena baku kenal dengan pembeli dari luar itu, sehingga pembalakan kayu di hutan cagar alam Taronggo terkesan dibiarkan aparat,” sesalnya.
Ia menceritakan, pembeli kayu jenis Kumia Batu dari hutan cagar alam Taronggo sangat dikenal di Kabupaten Morut. Pembeli kayu bantalan illegal dari kawasan konservasi Taronggo dikenal berinisial HN.
” Pembeli ini sering datang pak, dan orangnya sangat baik kepada siapa saja,” tuturnya.
Informasi diperoleh, setiap hari kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut menggunakan truk, dari Tempat Olahan (TO) kayu bantalan itu diangkut menuju pelabuhan fery Desa Siliti, Kecamatan Bungku Utara.
” Biasanya dalam sehari dua hingga lima truk kayu yang melintas ke pelabuhan fery, kayu hasil tebangan sensow tersebut dijual ke Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Modusnya, untuk memuluskan pemeriksaan di perjalanan, kayu bantalan tersebut seolah – olah memiliki dokumen resmi berupaSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), namun ditengah perjalanan dokumen diganti seakan – akan bantalan tersebut dari tempat penggergajian (sawmel) di daerah Tomata.
” Kayu bantalan kumia batu yang diangkut itu, dari tangan tukang sensow langsung dijual ke pembeli di Makasar, tanpa diiris lagi di sawmel dan langsung ganti dokumen,” katanya dengan nada tegas.
Jika pembalakan liar di cagar alam Taronggo terus diabaikan maka besar kemungkinan ekosistem alam di wilayah tersebut menjadi tinggal nama karena hutan cagar telah dibabat habis. (tim/teraskabar)







