Selasa, 14 Oktober 2025

Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah Gelar Aksi Tolak Tambang

Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah Gelar Aksi Tolak Tambang
Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah gelar aksi tolak tambang, jaga ibukota Morowali, di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Senin (13/10/2025). Foto: Taufik

Palu, Teraskabar.id– Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan penolakan terhadap industri pertambangan di wilayah mereka. Aksi demonstrasi ini dilaksanakan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut menjadi bentuk perlawanan terhadap ekspansi tambang yang dinilai bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Morowali.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah hadir bersama sejumlah mahasiswa lain yang menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan masyarakat.

Aksi ini berlangsung di tiga titik berbeda, menggambarkan keseriusan mahasiswa dalam menolak aktivitas tambang di Kecamatan Bungku Tengah. Mereka menilai, keberadaan industri ekstraktif di wilayah tersebut akan merusak fungsi kota administratif sebagaimana diatur dalam regulasi daerah.

Koordinator lapangan aksi, Ikhtiar, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan refleksi dari keresahan masyarakat Bungku Tengah terhadap ancaman eksploitasi sumber daya alam. “Kami hadir sebagai bentuk perlawanan atas hadirnya industri ekstraktif di Kecamatan Bungku Tengah,” tegas Ikhtiar.

Ia menambahkan, wilayah Bungku Tengah telah ditetapkan sebagai pusat administrasi perkotaan yang tidak boleh dijadikan kawasan pertambangan.

“Bungku Tengah sebagai wilayah administrasi perkotaan telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Morowali. Karena itu, aktivitas pertambangan jelas melanggar aturan tersebut,” tambahnya.

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah menyoroti dua perusahaan, yakni PT Dua Saudara Nikelindo (PT DSN) yang memiliki Izin Usaha Pertambangan di Lanona, serta PT Batu Alam Prima (PT BAP) yang beroperasi di perbatasan Bungku Timur dan Bungku Tengah, bahkan telah masuk hingga ke wilayah Desa Puungkoilu.

“Kami, Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah, menolak hadirnya IUP PT DSN dan meminta PT BAP untuk segera menghentikan operasinya di Desa Puungkoilu,” tutup Ikhtiar dalam orasinya.

  Penggiat GERAKiN: Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang Bukti Lemahnya Perlindungan Ketenagakerjaan

Aksi damai ini diakhiri dengan seruan agar pemerintah provinsi meninjau ulang seluruh izin tambang di kawasan perkotaan Bungku Tengah serta memastikan perlindungan ruang hidup masyarakat sesuai amanat peraturan daerah. (Ghaff/Teraskabar).