Senin, 12 Januari 2026

Arif Latjuba Minta Pengurus Hasil Muscab HNSI Parimo Menaungi Nelayan dan Pembudidaya

Arif Latjuba Minta Pengurus Hasil Muscab HNSI Parimo Menaungi Nelayan dan Pembudidaya
Ketua Harian DPD HNSI Sulteng, H. Arif Latjuba didampingi ketua terpilih dan jajaran pengurus hasil Muscab DPC HNSI Parimo, Senin (15/12/2025), di auditorium kantor Bupati Parimo. Foto: DKP Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar musyawarah cabang (Muscab), pada Senin (15/12/2025), di auditorium kantor Bupati Parimo.

Kegiatan yang diinisiasi DPC HNSI Parimo dan DPD HNSI Provinsi Sulteng melalui kolaborasi Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng tersebut, dibuka secara resmi oleh Bupati Parimo, H. Erwin Burase.

Ketua Harian DPD HNSI Sulteng, H. Arif Latjuba berharap ketua terpilih hasil Muscab HNSI Parimo 2025, Chandra Setiawan beserta jajaran pengurus, bisa membawa perubahan yang maju dan inovatif dalam menaungi pelaku usaha khususnya nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Parigi Moutong. 

“Melalui Muscab DPC HNSI Kabupaten Parigi Moutong ini saya mengharapkan pada kepemimpinan yang baru terpilih yaitu bapak Candra Setiawan, dapat mememagang amanah sekaligus akan membawa perubahan yang maju dan inovatif dalam menaungi pelaku usaha khususnya nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Parigi Moutong,” kata Arif Latjuba yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng saat menampaikan sambutan pada pembukaan Muscab HNSI.

Mengutip laporan ketua panitia yang menyebutkan bahwa kehadiran kurang lebih 200 nelayan pada Muscab HNSI ini, menurut Arif Latjuba, merupakan wujud antusiasme nelayan dan pembudidaya untuk memiliki organisasi yang bisa menjadi wadah aspirasi bagi mereka.

“Besar harapan kami, kedepannya pola pola kemitraan strategis dengan seluruh stakeholder akan terus dijalin dan ditingkatkan dengan prioritas pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang maju, inovatif, moderen dan berkelanjutan serta taat pada ketentuan perundangan yang berlaku,” imbuh Arif Latjuba.  (red/teraskabar)

  Remaja Putri Korban Persetubuhan Libatkan Oknum Polisi, Polda Sulteng Terus Melakukan Penyelidikan