Senin, 12 Januari 2026

Asfar Bersama Masyarakat Akan Gelar Aksi Penutupan Jalan Hauling PT KPI di Morowali

asfar bersama masyarakat akan gelar aksi penutupan jalan hauling pt kpi di morowali
Asfar bersama masyarakat akan gelar aksi penutupan jalan hauling PT KPI di Morowali. Foto:Ghaff

Morowali, Teraskabar.id – Penggiat sosial, Asfar, SE., bersama Aliansi Masyarakat Desa Matarape, Kecamatan Menuai Kepulauan, Kabupaten Morowali, akan menggelar aksi penutupan jalan hauling PT KPI/Askon pada Sabtu (24/10/2025) mendatang. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap PT Kacci Purnama Indah (KPI)/Askon yang dinilai tidak komitmen menjalankan 14 poin kesepakatan yang sebelumnya telah ditandatangani bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan perwakilan masyarakat.

Kesepakatan itu mencakup berbagai aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan warga. Namun, hingga kini, sebagian besar komitmen tersebut belum direalisasikan secara penuh. Berikut 14 poin kesepakatan antara PT KPI/Askon dan masyarakat Desa Matarape:

  1. Tali Asih (Uang Fee) sebesar Rp 5.000.000 per tongkang dibayarkan setiap bulan kepada Pemerintah Desa Matarape.
  2. Verifikasi dan Validasi Kepemilikan Lahan masyarakat di wilayah IUP dan jalan hauling dengan melibatkan masyarakat serta pemerintah desa.
  3. Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal dengan prioritas warga Desa Matarape, saat ini baru 19 orang yang diterima.
  4. Pembangunan Jaringan Air Bersih melalui kerja sama perencanaan dengan Pemerintah Desa.
  5. Beasiswa Pendidikan sebesar Rp 12.000.000 bagi mahasiswa asal Matarape untuk tahun 2025.
  6. Ganti Rugi Dampak Debu terhadap lahan produktif yang terdampak aktivitas hauling.
  7. Program CSR dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk mendukung pengembangan ekonomi desa.
  8. Penanganan Jalan Hauling dan Lingkungan, termasuk pembangunan turap kayu, sedimen pond, dan pengaman pantai.
  9. Fasilitas Kendaraan untuk Masyarakat berupa kendaraan roda empat menuju kebun.
  10. Pembangunan Tanggul Pemecah Ombak di pesisir pantai bekerja sama dengan Pemda Morowali.
  11. Perbaikan Infrastruktur Umum, seperti jembatan, jetty, stockpile, dan jalan umum.
  12. Sosialisasi Penambahan Ukuran Jetty secara terbuka kepada masyarakat.
  13. Pemberdayaan Perusahaan Lokal dalam kegiatan operasional PT KPI.
  14. Pemberian Insentif Aparatur Desa, termasuk BPD, Imam, Pegawai Syara’, dan tokoh adat.
  Mahasiswa Morowali Soroti 100 Hari Kerja Bupati Iksan: Semua Masih Bersifat Seremonial

Namun, menurut Asfar, banyak dari poin tersebut tidak dijalankan secara konsisten. Bahkan, permintaan kenaikan kompensasi pengapalan dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per tongkang belum direalisasikan. Persoalan lahan masyarakat pun masih menggantung tanpa kejelasan. Selain itu, debu dan pencemaran akibat aktivitas hauling diabaikan oleh perusahaan tanpa solusi nyata.

“Kami sudah berkali-kali melakukan mediasi, tetapi tak ada hasil. Karena itu, aksi penutupan jalan hauling PT KPI/Askon menjadi langkah terakhir kami,” tegas Asfar, Senin (20/10/2025).

Ia menilai aksi ini bukan sekadar protes, tetapi panggilan moral agar perusahaan menghormati hak rakyat dan komitmen yang telah disepakati.

Masyarakat berharap Pemerintah Daerah segera turun tangan agar seluruh poin kesepakatan dijalankan secara transparan dan berkeadilan. Bila tidak, masyarakat Desa Matarape siap menempuh jalur hukum dan sosial untuk memperjuangkan hak mereka. (Ghaff/Teraskabar).