Jumat, 31 Oktober 2025
Home, News  

Balai Bahasa Sulteng Audiensi ke Pemkot Palu, Jajaki Sinergi Implementasi Program Bahasa dan Sastra

Balai Bahasa Sulteng Audiensi ke Wali Kota Palu, Jajaki Sinergi Implementasi Program Bahasa dan Sastra
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulteng beserta jajaran, Jumat (22/8/2025), di ruang kerja wali kota. Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id– Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan diterima langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Kunjungan Kepala Balai Bahasa Sulteng diampingi staf, berlangsung di ruang kerja wali kota Palu, Jumat (22/8/2025), bertujuan menjalin sinergi dan kerja sama antara Balai Bahasa Sulteng dan Pemerintah Kota Palu dalam bidang kebahasaan dan kesastraan.

Dalam audiensi, Dr. Syarifuddin menyampaikan sejumlah program strategis yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Program tersebut meliputi pelindungan bahasa daerah, peningkatan literasi, hingga pemartabatan Bahasa Indonesia.

“Baru-baru ini kami telah melakukan upaya perlindungan bahasa daerah melalui revitalisasi bahasa Kaili dengan melibatkan tiga kabupaten/kota yakni Palu, Sigi, dan Donggala. Kami mengundang sejumlah guru untuk pelatihan, karena memang salah satu fungsi kami adalah pelindungan bahasa,”  kata Dr. Syarifuddin.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Balai Bahasa juga mendapat mandat dari kementerian untuk memartabatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Kota Palu.

“Ke depan kami berharap ada nota kesepakatan dengan Pemerintah Kota Palu dalam menjalankan program-program terkait bahasa dan sastra melalui OPD-OPD terkait. Insyaallah pada 23 September 2025 nanti, kami akan mengundang Bapak Wali Kota bersama kepala daerah lainnya untuk penandatanganan kesepakatan tersebut,” jelasnya.

Dr. Syarifuddin juga menyampaikan harapan agar Wali Kota Palu menunjuk Sekretaris Daerah sebagai ketua tim pelaksana pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan Kota Palu.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menyambut baik sinergi tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Balai Bahasa dalam pelestarian bahasa daerah sekaligus pemartabatan Bahasa Indonesia.

  Pemkot Palu - LP2M UIN Kerja Sama Fasilitasi Pendampingan Sertifikasi Halal Produk IKM

“Pokoknya apa yang saling menguatkan, kita jalankan bersama-sama,” tegas Wali Kota. (red/teraskabar)