Oleh Hasanudfin Atjo
UDANG merupakan komoditas unggulan sektor KP (Kelautan dan Perikanan), mendukung pertumbuhan ekonomi, devisa dan penyerapan tenaga kerja.
Komoditas ini sumber devisa utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KP). Tahun 2021 nilai devisa sebesar US$2,23 miliar dengan volume 250.715 metrik ton.
Setelah periode itu devisa dan volume ekspor terus menurun. Tahun 2025 devisa sebesar US$ 1,87 miliar dengan volume sebanyak 218.870 metrik ton.
Tahun 2025 total devisa ekspor hasil perikanan sebesar US$ 6,27 miliar. Komoditas udang berkontribusi 29,8 % dengan tujuan pasar ke AS (63 %) dan Jepang (19 %). Sisanya ke UE, Tiongkok dan lainnya.
Tingginya HPP (Harga Pokok Produksi), keamanan pangan, dan mutu udang menjadi isu utama dalam meningkatkan daya saing udang Indonesia di pasar global.
Terhadap Ekuador HPP udang Indonesia lebih mahal sebesar US$ 0,75 – 1,0 per kg. Faktor inilah yang menjadi salah satu sebab udang Ekuador masuk ke Indonesia melalui kawasan berikat Jawa Timur.
Menyikapi sejumlah tantangan yang sedang dihadapi, Shrimp Club Indonesia (SCI) wilayah Sulawesi pada Sabtu (17/10/2026) melaksanakan dialog terbatas di salah satu Cafe Kota Daeng (Makassar).
Sejumlah masukan mengemuka saat dialog. Mendorong sukses budidaya yang efisien dalam rangka membangun daya saing industrii udang berkelanjutan menjadi salah satu fokus.
Keluar dari tekanan penyakit udang, meningkatkan efisiensi penggunaan pakan, mutu dan keamanan pangan serta biaya logistik maupun energi dirasa makin mahal, jadi pendalaman dialog.
Hal lain yang dinilai tidak kalah menariknya adalah banyak dan ribetnya soal regulasi perizinan berusaha pada tambak udang. Terutama yang menerapkan teknologi maju (intensif maupun supra intensif)
Mereka menilai bahwa regulasi perizinan sangat diperlukan guna membangun tatakelola industri udang berkelanjutan. Namun mereka berharap agar kewajiban membayar tarif bisa ditangguhkan sementara.
“Beri kesempatan kami” untuk membenahi efisiensi dari bisnis ini agar bisa lebih “sehat”. Diharapkan kewajiban tersebut jangan sampai menyurutkan minat berinvestasi baik yang telah ada dan pengembangan baru.
Kelompok ini berperan sekitar 80 % dari total ekspor udang Indonesia, meskipun jumlahnya hanya sebanyak 3 % dari total areal tambak di Indonesia yaitu (sekitar 9 ribu dari 300 ribu ha).
Para petambak optimis bahwa ekspor mampun devisa mampu ditingkatkan hingga 2 hingga 3 kali lipat apabila terjadi satu kesepahaman-kesepakatan antara sesama implementator dan regulator di pusat – daerah.
Optimisme petambak didorong oleh keinginan Pemerintahan Prabowo untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi 8 % per tahun. Dan komoditas udang dinilai mampu menjadi kontributor dari sektor KP
Kesepahaman – kesepakatan antar pelaku hulu dan hilir (up, on dan down) stream menjadi kunci keluar membangun daya saing yang pada saat ini makin berkurang kadarnya.
Pemerintah sebagai regulator tentunya tidak boleh melihat masalah daya saing dari sisi regulasi perizinan saja. Namun perlu afirmasi mendukung. Bisa dicontoh afirmasi Kementerian Pertanian.
Arfirmasi antara lain berkaitan akses pembiayaan mudah dan murah, agar adaptif tethadap tuntutan teknologi. Ongkos linput produksi. ogistik dan akses energi yang murah dan berkualitas juga penting.
Keberhasilan membangun akan kesepahaman, kesepakatan dan diikuti dengan contoh pilot project (role model) implementasi menjadi akselerasi membangun daya saing tersebut.
Terakhir bahwa revitalisasi itu diberlakukan pada semua level teknologi (tradisional, semi intensif, intensif dan supra intensif). Paradigma sama- sama bekerja harus dirubah menjadi bekerja bersama- sama. (***)






