Donggala, Teraskabar.id – Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Anwar Hafid, M.Si, secara massif gencar melakukan silaturahmi dan sosialisasi dengan masyarakat menjelang pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng, pada 27 November 2024.
Kali ini, Bacagub Anwar Hafid menggelar pertemuan dengan warga Desa Watatu, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, di Intan Resto, Rabu sore (21/8/2024).
Pada pertemuan tersebut, Anwar Hafid didampingi istri tercinta, Sri Nirwanti Bahasyuan.
Baca juga: Cara Anwar Hafid Membagi Waktu Antara Tugas Merah Putih dan Keluarga
Anwar Hafid mengatakan, pertemuan kali ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus untuk memperkenalkan diri kepada warga Kecamatan Banawa Selatan sebagai Bacagub Sulteng yang berpasangan dengan dr. Reny A Lamadjido, M.Kes., di Pilgub Sulteng 2024.
Pada pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD Donggala, Takwin bersama sejumlah kepala desa, tokoh masyarakat, Anwar Hafid menceritakan bagaimana ia dulu mengawali karir di pemerintahan sebagai kepala desa.
“Lima tahun saya jadi kepala desa, sebelum diangkat menjadi Sekcam,” ungkapnya.
Baca juga: Kampanye Hitam Soal Penarikan Ambulance, Begini Penjelasan Anwar Hafid
Pada tahun 2007, ia pulang kampung maju menjadi bupati Morowali.
“Alhamdulilah, tembus dua periode, berikutnya tembus lagi menjadi anggota DPR RI dua periode,” ujarnya lagi.
Menurutnya, Kades itu ujung tombak, semua masalah itu diurus kepala desa, mulai masalah perceraian, perkelahian, semua ditangani.
“Makanya kades itu istilahnya biar tekor yang penting tersohor,” ujarnya.
Anwar Hafid juga menjelaskan perlunya satu pemikiran dalam mengelola pemerintahan mulai dari kepala desa sampai dengan gubernur selaku kepala daerah.
Baca juga: Petahana Cudy Dukung Anwar Hafid Bila Gagal Maju Pilgub Sulteng 2024
“Jika saya jadi Gubernur Sulteng, pemikiran kita harus sejalan untuk membangun masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, hubungan kepala desa dengan gubernur juga harus sejalan. Bahkan kata Anwar, jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sulteng akan memberikan hibah untuk desa dan kecamatan.
“Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus membina pemerintahan desa. Gubernur memberikan bantuan, camat diberikan kewenangan sehingga pembangunan desa menjadi lebih berkembang,” tegasnya. (Tim media center BERANI).







