Rabu, 8 Oktober 2025

Bupati Erwin Burase Kaget, Usulan WPR Melebihi Setengah Luas Kabupaten Parimo

Bupati Erwin Burase Kaget, Usulan WPR Melebihi Setengah Luas Kabupaten Parimo
Bupati Parimo Erwin Burase menggelar konferensi pers usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Parimo. Foto: Dok

Parimo, Teraskabar.id  – Dokumen usulan perubahan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, beredar luas dan memicu polemik. Total luasannya mencapai 355.934,25 hektare, atau lebih dari setengah luas wilayah Kabupaten Parimo itu sendiri.

Dokumen yang Memicu Polemik

Pada lembar pertama dokumen, tercantum surat usulan perubahan WP berlogo Garuda dengan nomor 600.3.1/4468/DIS.PUPRP, tertanggal 17 Juni 2025, ditandatangani Bupati Parimo, H. Erwin Burase.

Di lembar kedua, terdapat surat Bupati Parimo perihal rekomendasi tata ruang tentang usulan WPR dan blok WPR, juga berlogo Garuda dengan nomor 600.3.1.1/4468/DIS.PUPRP, namun tanpa tanggal. Kedua surat itu ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Kota Palu.

Dokumen tersebut turut memuat daftar perubahan WP di 23 kecamatan, disertai tabel lokasi usulan WPR per desa lengkap dengan titik koordinat dan peta sebaran tambang.

Namun, beredarnya dokumen itu segera mengundang kritik. Banyak pihak mempertanyakan mengapa usulan WP dan WPR, justru meluas hingga melampaui setengah wilayah Parimo, serta siapa yang bertanggung jawab di balik perubahan tersebut.

Bupati Terkejut: Usulan Asli Hanya 16 Titik

Bupati Parimo, H Erwin Burase mengaku terkejut saat mengetahui isi dokumen tersebut. Ia menegaskan, usulan awal dari pemerintah desa hanya mencakup 16 titik WPR, bukan 53 seperti yang kini tercantum.

“Jadi hanya 16 titik WPR saja yang diusulkan. Satu desa ada yang usulkan tiga titik, seperti Lobu, Kecamatan Moutong,” kata Erwin kepada media, Selasa (7/10/2025).

Saat itu, menurutnya, usulan itu belum diajukan karena masih harus melalui evaluasi, termasuk peninjauan peta kawasan agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain seperti permukiman dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

  DLH Terima Surat Aduan Soal Tambang Emas Ilegal di Desa Air Panas Parimo

Erwin menduga, ada pihak tertentu yang mengubah lampiran daftar usulan WPR dan blok WPR sehingga jumlah titik bertambah drastis.

Olehnya, ia telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) untuk menarik kembali seluruh dokumen usulan perubahan WP dan WPR dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tidak akan sebanyak itu. (Suratnya) akan kami tarik. Tidak semua disetujui, hanya yang memenuhi syarat saja. Ada pihak yang mengubah itu,” tegasnya.

Dinas PUPRP Parimo: Kami Hanya Merekap, Bukan Pengusul

Pernyataan Bupati Parimo diperkuat oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetya, yang mengakui usulan awal memang hanya 16 titik.

Meski enggan mengungkap siapa yang menambah daftar menjadi 53 titik, ia menjelaskan, penyusunan usulan dilakukan berdasarkan surat resmi dari Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia merujuk pada surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM nomor T-719/MB.03/DJB.P/2025 tertanggal 15 Mei 2025, perihal permintaan data penyesuaian WP. Surat itu, kemudian ditindaklanjuti oleh surat Gubernur Sulawesi Tengah nomor 500.10.2.3/105/dis.esdm, serta surat Kepala Dinas ESDM Sulawawesi Tengah nomor 500.10.25.7/71.57/MINERBA.

Ia juga menjelaskan, penyesuaian WP perlu dilakukan karena peta lama menetapkan seluruh wilayah Parimo sebagai WP, dari pesisir hingga pegunungan.

“Kalau tidak disesuaikan, izin tambang bisa terbit di mana saja,” ujarnya.

Rapat Pembahasan di Ruang Wakil Bupati

Menurut dia, pembahasan usulan perubahan WP dan WPR awalnya dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid.

Dalam rapat tersebut, ia sempat memberikan masukan agar kawasan permukiman dan LP2B dikeluarkan dari peta WP.

“Setelah dihitung dari total sekitar 580 ribu hektare, luas yang diusulkan berkurang menjadi 355.934,25 hektare. Sisanya sebagian besar dalam kawasan hutan, tapi bukan kewenangan kami,” katanya.

  Tren Media Digital Lokal Semakin Dilirik Sebagai Sumber Informasi Utama Masyarakat

Ia menambahkan, tidak semua usulan WPR diserahkan langsung oleh masyarakat ke Dinas PUPRP Parimo.

“Ada yang datang langsung, ada juga yang dikumpulkan oleh seseorang yang enggan saya sebut. Tapi tetap saya minta surat dari pemerintah desa. Kami hanya merekap, bukan pengusul,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Parimo, Adrudin Nur menegaskan, proses usulan tidak diputuskan sepihak. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terlibat dalam pembahasan dan menandatangani berita acara sebagai bukti formal.

“Makanya setiap pertemuan kami pastikan ada daftar hadir dan berita acara. Itu representasi dari OPD yang hadir,” jelasnya.

Ia pun membenarkan, Bupati Parimo telah memerintahkannya untuk menarik dokumen usulan di Dinas ESDM Sulawesi Tengah guna dievaluasi kembali.

“Insyaallah setelah Pak Bupati kembali dari Jakarta, kami akan melapor dan menjelaskan seluruh prosesnya,” ujarnya.

Dugaan Campur Tangan dan Peran Orang Dekat

Sumber mengungkap adanya campur tangan Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid, dalam meluasnya usulan WPR dari semula 16 titik menjadi 53 titik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, daftar usulan dari sejumlah desa dikumpulkan oleh orang-orang terdekat wakil bupati.

Salah satunya disebut-sebut merupakan staf ahli, yang kerap mendampingi Abdul Sahid dalam berbagai agenda pemerintahan.

Dalam beberapa pertemuan pembahasan usulan perubahan WP, orang terdekat yang diduga berperan mengumpulkan usulan masyarakat itu, juga tampak hadir mendampingi wakil bupati.

Bahkan, mereka disebut turut mengantarkan surat usulan tersebut kepada Bupati Parimo, Erwin Burase, saat berada di luar daerah.

Upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, dilakukan melalui pesan WhatsApp di nomor 0811453XXX. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Parimo, Sri Nur Rahma, membenarkan wakil bupati sedang menjalankan tugas di luar daerah.

  Menyasar 241 Keluarga, Pemkab Donggala Gelar Aksi Penurunan Stunting di Desa Saloya

“Pak Wakil Bupati sedang berada di Jakarta. Informasinya, hari Sabtu baru akan kembali,” ujarnya. (red/teraskabar)