Bupati Samsurizal juga mengimbau kepada para kepala OPD dan PPK, pada Rabu (15/6/2022) untuk hadir di Rujab mendengarkan pemaparan BPKP, Polres dan Kejaksaan. Dan, ia meminta aparaturnya untuk menyampaikan keluhan- keluhan sesuai kenyataan dan fakta yang ada.
Ia mengakui sangat kesal dengan fenomena saat ini, di mana kegiatan yang dikerjakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi masih saja dilakukan pemeriksaan.
“Untuk apa jika yang dikerjakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi masih saja dilakukan pemeriksaan. Bahkan, mencari celah untuk dibuat kesalahan,” katanya. (teraskabar)







