Parimo, Teraskabar.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Erwin Burase, membatalkan rencana pembangunan Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Jono Nunu.
Pembatalan tersebut berdasarkan hasil rapat penyamaan presepsi antara Pemda Kabupaten Parimo dan Pemdes serta masyarakat Desa Jononunu yang dipimpin langsung oleh Bupati Parimo di Parigi, Rabu (18/06/2025).
Erwin menjelaskan, ada beberapa poin yang disepakati dari hasil rapat itu di antaranya, pembatalan rencana pembangunan IPLT dan secepatnya melakukan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang juga ada di desa itu agar bisa bermanfaat untuk masyarakat setempat.
“Saya sudah mendengarkan semua keluhan dari masyarakat terkait rencana pembangunan IPLT dan hasil kesepakatan ini, berdasarkan permintaan dari masyarakat yang harus kita tindak lanjuti,” ujar Erwin Burase.
Karena kata dia, masyarakat Desa Jono Nunu menolak dengan tegas pembangunan IPLT tersebut. Sebab di Desa itu juga telah dibangun TPA yang tidak terkelola dengan baik.
Sehingga banyak masyarakat yang merasakan dampak buruknya seperti munculnya gejalah penyakit gatal – gatal yang hampir dirasakan oleh semua masyarakat di Ddesa itu serta berdampak pada berkurangnya kualitas tanaman masyarakat.
Olehnya, pada kesempatan itu Bupati Parimo membatalkan rencana pembangunan IPLT dan memerintahkan OPD terkait agar segera mencari altetnatif lain untuk dijadikan lokasi pembangunan IPLT. Serta memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan penelitian dan penanganan terhadap gejalah penyakit yang telah menyerang masyarakat.
“Saya berharap OPD terkait segera menindak lanjuti hal ini, paling lambat besok,” tegas Bupati Erwin Burase. (red/teraskabar)







