“Lebih baik seluruh anggaran kita kembalikan saja ke pemerintah pusat, yang ada tinggal gaji pegawai dan operasional. Selesai berkantor lebih baik berkebun saja,” tambahnya.
Baca juga : 82 CJH Parimo Dipastikan Berangkat Tahun Ini
Bupati Samsurizal juga mengimbau kepada para kepala OPD dan PPK, pada Rabu (15/6/2022) untuk hadir di Rujab mendengarkan pemaparan BPKP, Polres dan Kejaksaan. Dan, ia meminta aparaturnya untuk menyampaikan keluhan- keluhan sesuai kenyataan dan fakta yang ada.
sebelumnya, Bupati Parimo H. Samsuruzal Tombolotutu tegaskan seluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima daerah ini tak menutup kemungkinan ia kembalikan ke Pemerintah Pusat.
“Saya perintahkan Inspektorat dan Bagian Hukum untuk segera berkoordinasi dengan pihak BPKP di Palu, jika ada aturan yang membolehkan dana DAK atau APBN bisa dikembalikan ke Pusat, maka mau tidak mau kita kembalikan ke pusat,” kata Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu, Sabtu (11/6/2022) di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo.
Menurut Bupati Parimo, langkah itu ia lakukan demi untuk keselamatan aparaturnya, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di OPD- OPD. (teraskabar)






