Parimo, Teraskabar.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Kontrak 5 Tahun Dan SK Pengangkatan CPNS, Selasa (8/7/2025), di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menyampaikan pengangkatan sebagai CPNS tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri karena telah diangkat sebagai CPNS yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir. Namun demikian, CPNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perobahan masa kontrak dari satu tahun menjadi 5 tahun, jangan membuat terlena. Perlu dicamkan baik baik, kinerja para PPPK akan dievaluasi setiap tahunnya oleh BKPSDM sebagai bahan pertimbangan untuk perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja selanjutnya. Oleh karena itu, diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik di tempat yang telah ditentukan.
Khusus kepada para CPNS, Bupati Erwin menekankan bahwa pemerintah menaruh harapan besar agar semua mampu menjadi agen perubahan, pembawa semangat baru dalam tata kelola birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Selanjutnya kepada PPPK yang masa kerjanya diperpanjang, perpanjangan tersebut merupakan bentuk kepercayaan atas dedikasi dan capaian kinerja saudara-saudari. Namun, kepercayaan tersebut harus dibalas dengan peningkatan kualitas kerja dan etos pelayanan yang lebih baik.
“Perpanjangan kotrak PPPK ini merupakan komitmen kami sebagai bupati dan wakil bupati pada seratus hari kerja pertama, yang merupakan salah satu prioritas melakukan perubahan masa kontrak PPPK dari satu tahun menjadi lima tahun masa perjanjian kerja. Hal ini tentunya tidak mudah, dimana membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait, olehnya itu saya berterimakasih kepada saudara Sekretaris Daerah dan BKPSDM yang telah melaksanakan proses tersebut sebelum batas masa 100 hari kerja kami,” ujarnya.
Bupati Parimo berpesan untuk menjadikan pengangkatan dan perpanjangan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam bekerja dan mengabdi. Membangun semangat kolektif untuk menjadikan Kabupaten Parigi Moutong semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Zulfinasran selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan untuk perpanjangan kontrak bagi Formasi PPPK yakni formasi tahun 2021 berjumlah 714 orang dan formasi 2023 berjumlah 384 orang. Selanjutnya, untuk pengangkutan CPNS Formasi tahun 2024 sejumlah 89 orang. Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pembiayaan melalui BKPSDM tahun 2025.
Sekda juga menyampaikan, bahwa perpanjangan masa Kontrak PPPK menjadi 5 tahun merupakan kegiatan yang menjadi program prioritas 100 hari Bupati Parigi Moutong, sebagai realisasi berkomitmen untuk memenuhi janji atas pelaksanaan visi misi yang telah disampaikan pada saat beberapa waktu lalu.
“Saya selaku pejabat yang berwenang sesuai ketentuan Undang-undang memohon maaf kepada kita semua kalau ada tenggat waktu yang cukup panjang, tapi ini dilakukan semata-mata untuk melengkapi syarat administrasi dan juga ketentuan, agar keputusan yang kita lakukan sekarang tidak bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui kesempatan itu juga, Sekda Zulfinasran berpesan agar manfaatkan kontrak kerja 1 tahun menjadi 5 tahun, menjadi tantangan besar untuk memperlihatkan kinerja di instansi masing-masing. Sekda kembali mengajak bahwa dengan berstatus sebagai ASN, telah melekat kode etik ASN di dalam diri masing-masing.
“Jadilah ASN yang menjadi teladan, panutan, dan semua unsur, semua pihak di tempat kerja masing-masing. Ingat, kita bekerja punya pimpinan, kita bekerja punya atasan, dan kita bekerja punya bawahan. Jadilah bawahan yang baik yang memberikan respek dan juga loyalitas kepada pimpinan serta berikan teladan juga kepada teman-teman kita,” pesan Sekda. (Diskominfo/red/teraskabar)






