Morut, Teraskabar.id– Pernyataan Kepala Desa (Kades) Taronggo, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Pamang Andi Baso yang tidak mengetahui adanya pembabatan hutan Cagar Alam Taronggo oleh para pembalak liar menuai sorotan dari salah satu tokoh masyarakat adat lingkar cagar alam Taronggo, Juslamin.
” Tak mungkin seorang Kades tak tau, sementara setiap hari truk muat kayu balak dari areal cagar alam lewat di depan rumahnya, jangan – jangan dia juga pelakunya,” kata Juslamin, purnawirawan TNI ditemui media ini di rumahnya di Desa Tokala Atas, Kamis (18/6/20025).
Ia menyayangkan sikap pembiaran yang dilakukan Kades Taronggo terhadap adanya kayu yang tumbuh di lokasi cagar alam dibalak liar oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab. Karena pencurian kayu di hutan cagar alam tersebut sudah berlangsung lama, namun dibiarkan terus menerus dan tak ada tindakan dari pemerintah setempat selain polisi kehutanan dan aparat kepolisian Polsek Bungku Utara.
” Saya curiga ada oknum aparat baik dari kepolisian maupun kehutanan yang ikut mengambil keuntungan dari pengrusakan hutan cagar alam tersebut,” tandas, tokoh pemerhati lingkar cagar alam taronggo itu.

Cagar alam taronggo merupakan kawasan suaka alam yang dilindungi oleh negara sehingga tak satupun yang tumbuh dan hidup di wilayah tersebut boleh dirusak, apalagi diambil.
” Nyamuk saja tidak boleh diambil di kawasan suaka alam yang dilindungi itu,” tuturnya.
Ia menyebut, pembalakan liar di kawasan cagar alam taronggo nampak jelas, terbukti kayu bantalan yang diangkut menggunakan truk setiap hari melintas di depan rumah miliknya di Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara.
” Nanti kalau masyarakat di desa ini memilih saya menjadi Kades pada Pilkades mendatang, saya tidak akan loloskan truk muat kayu dari lokasi cagar alam Taronggo melintas di Desa Tokala Atas,” tegasnya.
Ia menceritakan, tindakan menahan sebuah truk yang mengangkut kayu bantalan dari cagar alam Taronggo melintas di desanya pernah ia lakukan beberapa waktu lalu. Namun tak beberapa lama ada oknum anggota polisi kehutanan yang datang untuk melakukan negosiasi.
” Waktu itu saya tidak merespon permintaanya, bahkan saya marah dan tidak mau bekerja sama,” cerita eks TNI yang telah purna tugas sejak tahun 2017 itu.
Sebelumnya, Kepala Desa Taronggo, Pamang Andi Baso, yang dihubungi melalui telepon terkait maraknya dugaan pembalakan liar di kawasan cagar alam Desa Taronggo, menyatakan tak mengetahui. Ia mengaku kalau selama dirinya menjabat sebagai Kades, tidak pernah lagi mengetahui kondisi wilayah cagar alam tersebut.
” Sejak saya menjadi kades tidak pernah tau ada pembalakan liar di cagar alam,” akunya.
Kesibukannya menjadi Kades di Taronggo membuat dirinya tidak bisa mengawasi lalulintas truk yang mengangkut kayu dari kawasan cagar alam Taronggo yang luasnya ribuan hektare.
” Walaupun ada pembalakan liar di cagar alam saya tidak tau, karena sudah lama saya tidak pernah lagi naik ke atas, kalau ada truk yang lewat muat kayu saya juga tidak tau,” elak Kades Taronggo. (tim/teraskabar)







