Oleh Hasanuddin Atjo
Culture Change (perubahan kultur atau budaya ) dalam tata kelola birokrasi menjadi modal dasar melakukan pembenahan penyelenggaraan pemerintahan
yang efektif dan efisien.
Pemerintah lahir, karena ada rakyat yang harus dilayani dan dilindungi serta diberdayakan. Juga harus diatur dan diawasi. Inilah prinsip dasar yang harus dipahami oleh setiap Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Program 9 BERANI, Gubernur Anwar Hafid bersama wakilnya, Reny Lamadjido nampaknya sederhana, namun terkandung makna yang sangat mendalam. Ini menjawab ungkapan yang sering disuarakan, Negara itu harus hadir.
BERANI Sehat, Cerdas, Lancar, Terang, Berdering, Murah dan Berkah, serta Panen Raya dan Tangkap banyak, kesemuanya bermakna bagaimana caranya pemerintah bisa menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, kemudian membuat mereka bisa sejahtera.
Gubernur dan wakilnya tentu tidak bisa bekerja sendiri. OPD atau organisasi perangkat daerah bersama jajarannya menjadi penggerak 9 program BERANI. Karena itu pimpinan OPD dan jajarannya harus beradapatasi terhadap tuntutan perubahan kultur atau budaya.
Apalagi pada tahun 2025 anggaran pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat harus dipangkas sebesar 257 milyar rupiah, memaksa Pemerintah Daerah mencari strategi solusi.
Kondisi diperparah lagi oleh keharusan membayar gaji tenaga P3K yang terangkat
pada tahun 2025 sebesar Rp123 milyar rupiah, meskipun dana bersumber dari DAU atau Dana Alokasi Umum, namun akan mengurangi peluang program prioritas.
Sementara itu kemiskinan dan stunting di daerah ini tergolong tinggi. Kemiskinan tahun 2024 tercatat sebesar 11,04 persen setara 358.330 jiwa penduduk miskin. Selanjutnya stunting pada tahun 2023 sebesar 27, 2 persen. Kedua angka itu berada di atas angka rata rata nasional.
Setidaknya ada 4 kultur atau budaya yang perlu diubah dan dievaluasi dari ASN antara lain Karakter, Atitude, Mindset serta Skill. Keempat kultur tersebut idealnya dilakukan secara simultan dan akan lebih baik lagi bila bisa dilakulan secara paralel.
Mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani merupakan perubahan karakter yang tidak mudah, dan harus dilakukan segera. Demikian pula halnya dengan karakter yang biasanya bekerja individu harus berubah menjadi kolaborasi.
Menjadi amanah, disiplin, serta komitmen dan konsisten dalam upaya perbaikan attitude bukan juga perkara mudah. Memiliki mindset global dan kemudian bertindak lokal juga menjadi hal yang tidak kalah pentingnya
Selanjutnya di era digitalisasi suka tidak suka para pimpinan OPD dan jajarannya harus bisa beradaptasi dengan tuntutan skill tata kelola birokrasi yang berbasis digital.
Terakhir kebijakan Gubernur Anwar Hafid mengharuskan setiap OPD membuat SOP atau Standar Operasional Prosedur pelayanan dinilai sebagai satu langkah konkrit dan maju, guna mengatasi persoalan efisiensi dan efektitas penyelenggaraan tata kelola birokrasi.
Dengan langkah tersebut para pimpinan OPD bersama perangkatnya mau tidak mau harus berubah. Dan bila tidak bisa, tentu ada konsekuensi yang harus diterima demi satu kemajuan. (red/teraskabar)






