Morowali, Teraskabar.id— Aksi demonstrasi Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kabupaten Morowalikembali digelar di halaman Kantor Dinas Pendidikan dam Kebudayaan (Disdikbud) Morowali, Senin (22/09/2025). Dalam aksinya, massa menyuarakan aspirasi agar Kepala Dinas Pendidikan, Amir Aminudin, dicopot dari jabatannya. Massa menilai perlunya sikap pejabat publik yang lebih terbuka terhadap kritik.
Koordinator aksi, Amrin, menyatakan bahwa peristiwa ini berawal dari dinamika aksi sebelumnya yang digelar Aliansi Mahasiswa Morowali (AMM), Jumat (19/9/2025). Menurutnya, pejabat publik di sektor pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang demokrasi. GRD menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut hingga mendapat respons resmi dari pemerintah daerah.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Morowali. Dalam audiensi, GRD menekankan dua poin utama: evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan usulan penyelenggaraan sidang etik. Sekretaris Daerah Morowali, Yusman Mahbub, yang menerima massa aksi, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Bupati. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas dinamika komunikasi yang sempat menimbulkan ketegangan antara mahasiswa dan pejabat.
Menanggapi tuntutan itu, Amir Aminudin memilih bersikap hati-hati. Ia menilai tudingan yang dialamatkan kepadanya masih bersifat penilaian subjektif. Amir menegaskan bahwa kewenangan pergantian jabatan sepenuhnya berada di tangan Bupati.
Amir juga menjelaskan bahwa interaksinya dengan mahasiswa tidak dimaksudkan sebagai intimidasi, melainkan upaya memastikan independensi gerakan. Ia bahkan membuka ruang dialog terbuka, jika mahasiswa ingin membahas persoalan secara lebih substansial.
Fenomena ini menunjukkan adanya dinamika wajar dalam hubungan antara masyarakat sipil dan birokrasi. Pertama, dari sisi etika publik, Denhardt dan Denhardt (2007) dalam The New Public Service menekankan bahwa pejabat publik perlu menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan komunikasi yang sehat. Dalam kerangka ini, kritik dari masyarakat tidak harus dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi.
Kedua, dari perspektif demokrasi deliberatif, Habermas (1996) menegaskan bahwa ruang publik yang sehat membutuhkan interaksi timbal balik antara pemerintah dan warga. Demonstrasi GRD dapat dipahami sebagai bentuk partisipasi politik yang sah, sementara respons birokrasi melalui audiensi dan tawaran dialog menunjukkan adanya ruang negosiasi yang terbuka.
Demonstrasi GRD dan respons birokrasi di Morowali memperlihatkan dialektika demokrasi lokal yang penting. Masyarakat menegaskan haknya untuk mengkritik dan mengawal jalannya pemerintahan, sementara pejabat publik ditantang untuk mengedepankan komunikasi etis dan dialog terbuka.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan sekadar persoalan prosedural, tetapi juga praktik keseharian yang menuntut keseimbangan antara otoritas birokrasi dan partisipasi warga. Jika ruang komunikasi ini dikelola dengan baik, konflik yang muncul dapat menjadi momentum konsolidasi demokrasi dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. (Ghaff/Teraskabar)







