Morowali, Teraskabar.id – Sejak resmi menjabat sebagai Kapolres Morowalipada tahun 2022, AKBP Suprianto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Di bawah kepemimpinannya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus narkotika yang berlangsung secara masif dan konsisten hingga tahun 2025.
Berdasarkan data rekapitulasi perkara Satresnarkoba Polres Morowali yang diterima Teraskabar.id, selama periode 2022 hingga pertengahan 2025, tercatat total 183 kasus berhasil diungkap, dengan 234 tersangka diamankan, dan barang bukti mencapai lebih dari 5 kilogram sabu serta 140 gram ganja.
Berikut rincian data penanganan kasus narkoba Polres Morowali:
Tahun 2022
Jumlah Kasus: 28
Jumlah Tersangka: 32 orang
Barang Bukti: 2.968,06 gram sabu
Tahun 2023
Jumlah Kasus: 59
Jumlah Tersangka: 82 orang
Barang Bukti: 666,51 gram sabu dan 140 gram ganja
Tahun 2024
Jumlah Kasus: 66
Jumlah Tersangka: 83 orang
Barang Bukti: 987,78 gram sabu
Tahun 2025 (hingga pertengahan tahun)
Jumlah Kasus: 30
Jumlah Tersangka: 37 orang
Barang Bukti: 511,77 gram sabu
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan kepemimpinan AKBP Suprianto dalam menekan laju peredaran narkoba di Kabupaten Morowali. Penindakan tegas ini turut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
“Ini adalah hasil kerja keras tim, dukungan masyarakat, dan komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutur AKBP Suprianto kepada Teraskabar.id, Kamis (26/6/2025).
Kepemimpinan AKBP Suprianto dinilai berhasil membangun pola kerja terpadu dan responsif di tubuh Satuan Reserse Narkoba. Pendekatan kolaboratif juga terlihat dari berbagai operasi gabungan, kerja sama dengan BNN, serta dukungan masyarakat melalui sistem pelaporan cepat dan terbuka.
“Selama menjabat, beliau tidak hanya menindak, tapi juga mendorong edukasi dan pencegahan. Sangat luar biasa menurut saya dan responnya sangat cepat ketika ada laporan,” ujar Rustam Lombe, aktivis Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Morowali.
AKBP Suprianto dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mencegah generasi muda Morowali dari ancaman narkoba.
Kini, di tengah kabar mutasi jabatan yang akan membawa AKBP Suprianto menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Waditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, banyak pihak menilai capaian ini sebagai warisan penting yang ditinggalkan untuk Kapolres selanjutnya.
Jejaknya dalam perang terhadap narkoba di Morowali akan menjadi tantangan tersendiri bagi penerusnya, sekaligus menjadi inspirasi dalam mewujudkan Morowali yang lebih aman dan sehat dari ancaman narkotika.
Terkait pemberantasan narkoba ini, Ketua Forum Rakyat Bersatu (Forbes) Kabupaten Morowali, Abdul Jamil mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Polres Morowali sudah luar biasa, namun masih perlu untuk ditingkatkan lagi.
“Saya menilai, apa yang dilakukan oleh Polres Morowali selama ini sudah cukup, pergerakannya cukup massif. Dan saya selaku warga Morowali sangat berterima kasih kepada Kapolres Morowali AKBP Suprianto yang selama ini telah menunjukkan kerja kerasnya dalam memberantas narkoba didaerah ini,” ucapnya.
Aktivis yang sering dipanggil Hanto ini berharap, agar kedepan pemberantasan Narkoba lebih ditingkatkan lagi sehingga Morowali benar-benar bersih dari narkoba. (Ghaff/Teraskabar)







