Senin, 12 Januari 2026

Desa Bangun Rejo Kukuhkan Pengurus Koperasi Merah Putih, Ini Susunan Pengurusnya

Desa Bangun Rejo Kukuhkan Pengurus Koperasi Merah Putih, Ini Susunan Pengurusnya
Pemdes Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Jumat (16/5/2025), untuk mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih sekaligus pengukuhan pengurus dan unit usaha koperasi. Foto: Nazarudin

Lampung Selatan, Teraskabar.idPemerintah Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Jumat (16/5/2025), untuk mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih beserta susunan pengurusnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama dengan susunan pengurusnya, serta usaha yang dijalankan koperasi tersebut berlangsung  Balai Desa Bangun Rejo, Jumat (16/5/2025).

Adapun susunan pengurus Koperasi Merah Putih Bangun Rejo periode 2025-2028  adalah;

Ketua : Eko Arifin

Wakil Ketua Bidang Usaha : Musliman

Wakil Ketua Bidang Anggota: Panji

Sekretaris : Merinda Midania

Bendahara : Nyoman Budiane

Susunan Pengawas  Koperasi Desa Merah Putih Bangun Rejo

Ketua : Rohgiyanto

Anggota : I Wayan Adinata

Anggota : Nurmawan

Pada kegiatan ini juga ditetapkan unit usaha yang dijalankan Koperasi Merah Putih Bangun Rejo, yaitu;

Kantor Koprasi, Kios Sembako, Simpan Pinjam, Klinik Desa, Gerai Obat Murah/Apotik Desa, Unit Pendingin, serta Unit Logistik

Kegiatan ini dihadiri Camat dan Sekertaris Camat Ketapang, perwakilan pendamping desa, Babinkamtibmas, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga desa.

Kepala Desa Bangun Rejo, Rohgiyanto, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya pembentukan koperasi  sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang demokratis dan berkelanjutan.

“Koperasi ini kita bentuk bukan hanya sebagai bentuk kelembagaan ekonomi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat solidaritas sosial dan mendorong kemandirian desa,” ujar Rohgiyanto di hadapan peserta musyawarah.

Camat Ketapang yang turut hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap inisiatif desa yang dianggap sebagai langkah progresif dalam menghadapi tantangan ekonomi pasca pandemi dan fluktuasi harga bahan pokok.

Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang transparan, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika pasar. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan warga, Sumur Kumbang berambisi menjadi desa percontohan dalam pengembangan ekonomi  berbasis  komunitas di wilayah Lampung Selatan. (Nzr/teraskabar)