Sabtu, 24 Januari 2026

Diduga BPJN 14 Sulteng Cairkan Termin Tak Sesuai Progres, KRAK Desak Audit Investigasi

Diduga BPJN 14 Sulteng Cairkan Termin Tak Sesuai Progres, KRAK Desak Audit Investigasi
Ketua KRAK Sulteng Harsono Bareki mengamati papan proyek Preservasi Jalan Tagolu-Tentena, Kabupaten Poso. Foto: Deddy

Poso, Teraskabar.id – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak audit investigasi terhadap pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan Tagolu-Tentena, Kabupaten Poso, dengan anggaran Rp101 Miliar. Diduga BPJN 14 Sulteng cairkan termin tak sesuai progres jadi alasan desakan audit investigasi tersebut.

Desakan tersebut menyusul kebijakan serta kebenaran informasi jika BPJN 14 Sulteng dan pihak Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN IV) melalui pejabat pembuat komitmen Proyek Preservasi Jalan Tagolu-Tentena mencairkan termin Rp29 Miliar lebih per 31 Desember 2025 kepada PT TBI selaku pelaksanaa proyek.

Sementara kenyataannya di lapangan, estimasi bobot pekerjaan dari perusahaan tersebut hingga Rabu (21/1/2026), baru mencapai sekitar 4-5 persen. Padahal besaran termin mencapai Rp29 Miliar lebih, setara dengan bobot 20 persen lebih. Hal ini diduga untuk mengejar serapan anggaran jelang akhir tahun lalu.

Diduga BPJN 14 Sulteng Rugikan Negara

Menurut Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bareki, S.Sos., jika hal ini benar, berarati pihaknya menduga ada semacam permainan dari pemilik proyek itu sendiri dengan pihak BPJN 14 Sulteng. Padahal, menaikkan bobot progres pekerjaan merupakan hal yang merugikan negara.

” Waduh, ini  berbahaya dan terkesan merugikan negara. Volume belum cukup lantas dipaksakan cairkan dana proyek sebesar itu. Hal ini akan kami laporkan ke APH dalam waktu dekat ini, sebab diduga ada semacam penggembungan atau markup volume serta bobot pekerjaan,” ujarnya.

Harsono menduga, bisa jadi semua proyek Jalan Nasional di lingkup BPJN Sulteng terjadi hal seperti ini sehingga berpotensi korupsi. Sebab menguntungkan pihak ketiga dan patut diduga ada deal- deal  tertentu antara rekanan.

Menyikapi kondisi ini, KRAK Sulteng mendesak pihak Irjen Kemen PUPR untuk segera melakukan audit investigasi kinerja BPJN 14 Sulteng dan Satker 4, terutama proyek  preservasi jalan Tagolu-Tentena yang bobotnya dibayarkan diduga tidak  sesuai dengan fakta lapangan.

Sementara itu  Ketua Jaring Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia, Ir. Burhanuddin Hamzah kepada media ini, Rabu (21/1/2026), mengatakan jika benar informasi tersebut, maka pihaknya mendesak agar pihak APH dan KPK mengawasi proyek tersebut, agar masyarakat tidak dirugikan.

  Direktur WALHI Sulteng: Pesisir Palu Donggala Dibayang-Bayangi Bencana Ekologis

“Sejak akhir tahun lalu kami memantau pelaksanaan proyek tersebut. Terkesan banyak hal yang terjadi, seperti warga celaka akibat galian patching serta pelaksanaan yang lamban, peralatannya kurang. Saat ini pun galian patching sudah banyak namun belum secepatnya ditambal dengan hotmix, ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Yang lebih fatal lagi jika bobot pekerjaan dibayarkan tidak sesuai dengan kenyataannya, itu sangat celaka,” sebut mantan anggota DPRD Poso 3 periode itu.

Sementara pihak PT. TBI selaku penyedia jasa ketika dikonfirmasi sehubungan dengan adanya informasi yang beredar jika pihaknya telah menerima pencairan dana proyek preservasi per 31 Desember 2025 telah mencapai Rp29 Miliar lebih, sedangkan bobot pekerjaan baru 4 persen, membantah hal itu.

” Yang bayar siapa dan tanyakan ke Satker,” tulis H. Enday Dasuki melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (21/6/2026).

Kepala BPJN Wilayah XIV Sulteng, Bambang Razak, saat ditanyakan  keterlambatan pekerjaan rekanan serta  ketidaksiapan peralatan AMP dan dugaan pembayaran termin tak sesuai bobot pekerjaan, membenarkan hal itu. 

“Iya pak…pengendalian kontrak tetap kami laksanakan..Klu bobot kan ada target rencana…klu blm tercapai..berarti dievaluasi..terkait watuawu masih pembahasan untuk rencana penanganan permanennya,” tulis Bambang, Kamis siang (22/1/2026).

Hingga berita ini masuk dapur redaksi, pihak PPK preservasi jalan nasional Tagolu-Tentena, Sajaad tidak merespon pertanyaan wartawan media ini sehubungan dengan adanya informasi  jika pihaknya diduga mencairkan termin tidak sesuai realita fisik di lapangan. (deddy/teraskabar)