Morowali, Teraskabar.id – Difasilitasi Pemkab Morowali, pertemuan antara perwakilan massa aksi dari Aliansi Desa Nambo dan Unsongi, Kecamatan Bungku Timur, bersama Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM) dengan pihak PT Rezky Utama Jaya (RUJ) menghasilkan tujuh point kesepakatan. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (8/10/2025) pukul 16.15 WITA sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang terjadi dihari yang sama.
Pertemuan yang difasilitasi Pemkab Morowali tersebut dihadiri oleh Aliansi Masyarakat Desa Nambo dan Unsongi, FSPIM, pihak PT Rezky Utama Jaya, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Camat Bungku Timur, dan juga Ketua Tim Kerja Iksan Bersama Rakyat (IBR), Asfar, SE.
Dalam berita acara yang disepakati bersama, PT Rezky Utama Jaya menyatakan komitmennya untuk merespons tuntutan masyarakat. Tujuh point kesepakatan yang dihasilkan adalah sebagai berikut:
- Pihak PT. Rezky Utama Jaya akan mengganti rugi dampak debu masyarakat Desa Nambo dan Unsongi setelah menerima dan mensurvei data yang terindikasi terkena dampak berdasarkan laporan dari Koordinator Lapangan, Pak Faisal.
- Pihak PT. Rezky Utama Jaya dan Mitra Bor Nusantara (MBN) akan mensurvei rumah-rumah masyarakat Desa yang terdampak oleh blasting dan kemudian menyepakati ganti kerugian berdasarkan tingkat kerusakan.
- Pihak PT. Rezky Utama Jaya bersedia agar penerimaan karyawan local tidak menilai dari surat rekomendasi desa tetapi berdasarkan pendaftaran karyawan local yang masuk sesuai posisi yang tersedia sesuai dengan skill atau keahlian serta program Pemberdayaan Masyarakat Lokal.
- Pihak PT. Rezky Utama Jaya akan melaksanakan pembayaran PPM/CSR sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku dan Perbup Tahun 2019 dengan dana Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).
- Pihak PT. Rezky Utama Jaya akan membuka forum bersama karyawan dan operator untuk pembicaraan tentang Tunjangan Skill.
- Permasalahan akses jalan hauling akan dibahas dalam Forum Pertemuan Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali pada hari Kamis, 09 Oktober 2025 dengan melibatkan pihak terkait yaitu PT. Rezky Utama Jaya, PT. Mitra Bor Nusantara, Kepala Desa Nambo, Kepala Desa Unsongi, BPD Desa Nambo, TPS Desa Nambo Tahun 2023–2024, TPK Desa Nambo Tahun 2024, serta Tokoh Masyarakat Desa Nambo dan Unsongi.
- Sebelum ada keputusan pada poin 6, maka Pihak PT. Rezky Utama Jaya tidak akan melakukan aktivitas apapun.
Kesepakatan yang difasilitasi Pemkab Morowali ini ditandatangani oleh Xiao Mingchun (PT. Rezky Utama Jaya), Arif (PT. Mitra Bor Nusantara), Faisal Ibrahim, S.Si (Aliansi Masyarakat Desa Nambo–Unsongi), Jordi (FSPIM), Arsan, S.Pd.I., M.M (Camat Bungku Timur) dan Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Asep Haerudin, S.Hut (Plt.Asisten I).
Ketua Tim Kerja Iksan Bersama Rakyat (IBR), Asfar, SE., yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, kepada media menyampaikan bahwa kesepakatan yang difasilitasi Pemkab Morowali ini membuktikan kepemimpinan Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf selalu hadir di tengah-tengah persoalan masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa komitmen Bupati Iksan terus berjalan dan menandakan bahwa Bupati Iksan tidak munafik. Kehadiran pemerintah daerah dalam persoalan seperti ini sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat perhatian,” ujar Asfar.
Lebih lanjut, Asfar berharap agar pihak perusahaan merealisasikan seluruh point kesepakatan yang telah ditandatangani demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Nambo dan Unsongi.
Pertemuan yang difasilitasi Pemkab Morowali ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Desa Nambo dan Unsongi. Pemerintah daerah berharap kesepakatan ini menjadi fondasi bagi terciptanya keadilan di wilayah tersebut. (Ghaff/Teraskabar).