Diskominfo Santik Sulteng dan BPS Jalin Kerjasama di Bidang Statistik

Kepala Diskominfo Santik Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona dengan Kepala BPS Sulteng Simon Sapary menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (2/5/2024) di kantor BPS Sulteng. Foto: Humas Pemprov

Palu, Teraskabar.id – Dinas Komunikasi, Informatika,  Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membangun kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulteng, Kamis (2/5/2024) di ruang Video Teleconverence Kantor BPS Sulteng.

Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Diskominfo Santik Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona dengan Kepala BPS Sulteng Simon Sapary,.

Kerjasama ini bertujuan meningkatkan sumber daya manusia pemerintah daerah di bidang statistik, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah Provinsi Sulteng.

Baca jugaLayanan Informasi dan Komunikasi Publik 2023, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Juara Umum

Selain Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulteng hadir pada penandatanganan MoU ini, juga dihadiri Kepala Bidang Statistik Diskominfo Santik Madda, pejabat Administrator bidang statistik Kominfo Santik, pranata komputer ahli madya BPS Sulteng, Statistisi Ahli Muda BPS Sulteng.

Kadis Kominfo Santik Sudaryano R. Lamangkona dalam sambutanya, menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,28 dengan predikat Cukup.

Baca juga: Respon Catatan BPS, Gubernur Sulteng Minta OPD Teknis Kendalikan Harga Beras

Olehnya, perolehan predikat cukup membawa Sulteng berada di posisi tertinggi pada regional Sulawesi.

Selanjutnya, Sudaryano mengucapkan terima kasih kepada BPS Provinsi Sulawesi Tengah yang bersedia melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.

  Usulan Legislator Sulteng ke Pemkot Palu: Penangkaran Buaya Bisa Jadi Destinasi Wisata

Selain itu kata Sudaryano, evaluasi yang dilaksanakan BPS ini guna mengukur dan mengevaluasi capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada pemerintah daerah lebih meningkat dan lebih baik lagi.

Untuk itu, Sudaryano berharap, kerjasama ini membawa manfaat guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah Sulawesi Tengah dalam pelayanan publik, mutu statistik daerah dan kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral. (teraskabar)

Terkait