Rabu, 14 Mei 2025
Home, News  

Ditemukan Sampah di OPD, Wali Kota Palu Sanksi Rp2 Juta

Ditemukan Sampah di OPD, Wali Kota Palu Sanksi Rp2 Juta
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., saat memimpin langsung jalannya Apel Bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu, yang dilaksanakan pada Senin pagi (28/04/2025) di halaman Kantor Wali Kota Palu. Foto: Imron/Diskominfo Palu

Palu, Teraskabar.idWali Kota Palu Hadianto Rasyid menekankan pentingnya pelaksanaan program Palu Bebas Sampah, yang harus dimulai dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sendiri.

Setiap pegawai kata Wali Kota Hadinto, diwajibkan menjaga kebersihan kantor dan rumah masing-masing, serta bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

“Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada pegawai yang buang sampah sembarangan. Kalau ada OPD yang masih ditemukan sampah, saya kenakan sanksi Rp2 juta,” kata Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., saat memimpin langsung jalannya Apel Bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu, yang dilaksanakan pada Senin pagi (28/04/2025) di halaman Kantor Wali Kota Palu.

Apel yang dimulai sejak pukul 06.15 Wita ini diikuti oleh Sekretariat Daerah, Bappeda, BKPSDMD, Dinas PTSP, Dinas Dukcapil, Dispora, Dinas P2KB, Satpol PP, Kecamatan Ulujadi, dan Kecamatan Mantikulore.

Wali kota berharap semangat menjaga kebersihan ini bisa menular ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga budaya hidup bersih dan tertib dapat benar-benar tercipta di Kota Palu.

Poin penting lainnya yang disampaikan Wali Kota Palu adalah rencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen pada 2026 sebagai bentuk komitmen Pemkot Palu meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Namun, peningkatan ini harus diiringi dengan kerja yang lebih masif, cepat, dan terstruktur.

“Saya minta kita semua bekerja 2 hingga 3 kali lebih besar dari sebelumnya. Tidak ada lagi alasan, karena masa-masa sulit seperti gempa, COVID-19, dan tahun politik sudah kita lewati. Sekarang saatnya kita bekerja tanpa beban,” tegas Hadianto.

Sekaitan dengan peningkatan TPP 100 Persen lanjutnya, Pemkot Palu mewajibkan seluruh OPD untuk menyiapkan dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) masing-masing.

SOP, kata Wali Kota, akan menjadi acuan dalam bekerja secara terencana, terstruktur, dan terukur.

  Poco X6 Pro 5G, Smartphone Berperforma Tinggi dengan Harga Terjangkau

“Semua aktivitas harus berdasarkan SOP, baik kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan, bahkan per triwulan atau tahunan. Dengan SOP, kerja kita jelas, output dan outcome-nya terukur, timeline-nya pasti, dan efektivitas kerja bisa dievaluasi dengan baik,” jelas wali kota.

Wali Kota Hadianto meminta seluruh OPD untuk mempresentasikan SOP masing-masing pada 28-30 April 2025, sebagai bagian dari komitmen memperbaiki ritme kerja.

Wali Kota Hadianto tak lupa menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta apel yang telah menunjukkan kesiapan dan kedisiplinan sejak pagi hari.

Wali kota menjelaskan bahwa pemilihan waktu apel lebih awal bertujuan untuk mengoptimalkan kondisi cuaca yang masih sejuk sehingga arahan yang diberikan dapat diterima dengan baik.

“Kalau kita apel jam 07.30 sudah panas, akhirnya pesan-pesan yang saya sampaikan bisa tidak maksimal diterima, karena komiu menahan panas dan menahan perasaan,” ujar Wali Kota.

Sebelum mengakhiri arahannya, Wali Kota Hadianto kembali mengingatkan bahwa kesejahteraan pegawai melalui peningkatan TPP akan berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja melalui penerapan SOP dan dukungan terhadap program Palu Bebas Sampah.

“Kita harus membawa kota ini lebih maju ke depan, lebih tertib, dan lebih baik seperti yang kita harapkan bersama,” pungkas wali kota. (red/teraskabar)