Palu, Teraskabar.id – Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi menuntut 3 koperasi sebagai pengelola tambang rakyat di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong(Parimo).
Warga selama ini merasa kesal terhadap pihak koperasi yang menyalahi aturan sebagaimana yang telah mereka sepakati sebelumnya. Bahkan, warga menganggap bahwa keberadaan tambang rakyat yang dikelola koperasi, peruntukkannya bukan untuk warga setempat. Sehingga, warga kecewa dan mendesak pemerintah untuk memberikan teguran kepada pihak koperasi pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
Dadang selaku kordinator aksi unjuk rasa warga, menuntut agar aktivitas pertambangan rakyat di desanya untuk dihentikan saja karena tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama sebelumnya.
“Perjanjian dulu dijanjikan masyarakat di-baketkan tapi ternyata material yang dikasih ke kami tidak berisi, baru material yang dikasih itu cuman sedikit, tidak mencukupi untuk masyarakat ba’ dulang, kadang nanti sampai jam 2 siang baru dikasih baketan, begitu jam 5 sore sudah diberhentikan kita ba’ dulang, smntra perjanjian dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore,” kata Dadang, dihubungi media ini, Jumat (7/3/2025).
Bahkan, material yang diberikan ke warga, tak memiliki kandungan emas. Hingga dua hari mendulang, warga nihil memperoleh hasil.
“Material yang dikasih itu, sampai dua hari kita mendulang tidak mendapat hasil, tidak berisi, jadi di sini kita sebagai warga kesal, kayanya warga dibohongi, apa keputusan pemerintah desa bersama koperasi tidak sesuai denga fakta di lapangan,” ujar Dadang.
Sementara itu, Ketua BPD Buranga, Muh Rizal mengatakan, jika koperasi dalam mengelola pertambangan di Desa Buranga berjalan optimal, tidak seperti ini kejadiannya. Warga tak akan menggelar unjuk rasa, buntut dari kekecewaan warga terhadap pola pengelolaan koperasi. Terlebih lagi masyarakat tidak dilibatkan yang berbuntut warga mengamuk akibat rasa kecewa terhadap koperasi.
“Masuk di lokasi tambang saja warga dilarang membawa handphone. Apa masalahnya privasi mereka dilarang,” kata Rizal.
Rizal mengungkapkan, sebelum aksi unjuk rasa, warga awalnya mendatangi dirinya yang saat itu sedang berada di rumah dan menyampaikan keinginan mereka untuk menggelar demo.
“Awalnya pagi tadi warga mendatangi saya pas lagi sedang berada di rumah, kaget kedatangan warga sekitar 30 orang menyampaikan jika mereka akan demo,” kata Rizal. Mengetahui warga akan menggelar aksi unjuk rasa, Rizal segera menghubungi aparat keamanan untuk melakukan pengamanan atas demo yang dilakukan warga di lokasi tambang, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Sebenarnya aturan koperasi itu jika berjalan sesuai fungsinya, tidak bakalan seperti ini kejadiannya,” papar Rizal.
Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Parimo, Sofiana mengakui bila ketua BPD sudah menyampaikan soal aksi demo yang digelar warga. Sehingga, pada Sabtu (8/3/2025), akan digelar musyawarah menghadirkan pihak koperasi.
“Insya Allah besok baru dibicarakan di rapat,” kata Kadis Koperasi dan UMKM Parimo saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (6/2/2025). (red/teraskabar)






