Minggu, 25 Januari 2026
News  

DKP Sulteng dan SFPF Tandatangani RKT untuk Komoditi Perikanan Orientasi Ekspor

DKP Sulteng dan SFPF Tandatangani RKT untuk Komoditi Perikanan Orientasi Ekspor
DKP Provinsi Sulteng menandatangi RKT dengan SFPF periode 2023-2026 pada Selasa (4/4/2023) di kantor DKP Sulteng. Foto: Istimewa

“Di sisi lain disadari bahwa dukungan promosi produk perikanan kita ke pasar luar negeri juga adalah sesuatu yang penting,” katanya.

Sementara itu, Country Representative SFP di Indonesia, Purbasari Surjadi, menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang lebih efektif antara berbagai pihak sehingga dapat memberikan manfaat ekologi terutama untuk perikanan gurita dan mahi-mahi (lemadang), serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat nelayan Sulawesi Tengah.

Baca juga : Penerapan Ketersediaan Dana 20 Persen, Kepala DKP Sulteng Komitmen Patuhi SE Gubernur

Sebagaimana diketahui Sustainable Fisheries Partnership Foundation atau yang dikenal sebagai SFPF adalah organisasi non pemerintah dan non profit (LSM) internasional yang berpusat di Hawaii, Amerika Serikat. SFPF bekerja untuk tercapainya ekosistem laut yang sehat, pasokan sumber makanan dari laut yang mencukupi, serta peningkatan ekonomi dari sektor perikanan.

SFPF bekerja dengan pemerintah, industri, nelayan/petambak dan pemangku kepentingan lainnya di sektor perikanan untuk membantu menciptakan perikanan tangkap dan budidaya yang berkelanjutan dan dapat membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan yang lebih luas.

Baca jugaSulteng Ekspor Perdana 3.000 Ton Kelapa ke Tiongkok

SFP secara resmi bekerja di Indonesia sejak 2019 dengan menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Untuk terus mendukung pemerintah untuk meningkatkan dan memperkuat pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di Indonesia, SFPF kembali menandatangani MSP dengan KKP pada tanggal 16 Februari 2023.

  SFP dan DKP Sulteng Sosialisasi dan Diskusikan Pengelolaan Kolaboratif Perikanan Gurita