Morowali, Teraskabar.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai aliran sungai yang keruh, dengan turun lapangan memverifikasi Tingkat kekeruhan aliran Sungai Bahongkolango, di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH, Hamlin, didampingi oleh penjabat pengendali lingkungan ahli muda, Wahidin Rajat dan para staf DLH.
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Vale IGP Pomalaa Tanam Ribuan Bibit Bakau
Dalam laporan hasil berita acara yang dibuat oleh tim verifikasi lapangan DLH Morowali, ditemukan fakta-fakta bahwa penyebab keruhnya aliran sungai akibatkan adanya kegiatan bukaan lahan masyarakat dan juga terdapat beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sedang melakukan kegiatan Operasi Produksi (OP).
Untuk IUP yang sedang melakukan Operasi Produksi (OP) , tim verifikasi mencoba mengevaluasi pemilik IUP yaitu PT Ang and Brother yang sedang melakukan OP di sekitar sungai. Dalam berita acara hasil evaluasi, tidak ditemukan penyebab keruhnya aliran sungai dari aktivitas pertambangannya.
Dalam berita acara disebutkan bahwa PT Ang and Fhang Brother telah melakukan pengelolaan air limpasan tambang (keruh) dengan baik seperti membuat kolam-kolam pengendapan atau mengolah air keruh menjadi jernih.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, PT Vale Teguhkan Komitmen Keberlanjutan
Bukaan lahan kurang lebih 6 hektare di blok Maranti terdapat beberapa kolam pengelolaan air limpasan sedimen pond atau mengolah air tambang yang keruh. Setelah jernih air limpasan ini baru kemudian di alirkan ke sungai.
Disekitar jetty juga terdapat kolam sedimen pond yang bertujuan untuk menjernihkan air limpasan tambang di stocfille dan jalur houling.
Sementara pada areal bukaan lahan yang dinyatakan men out di blok Maranti, PT Ang and Fhang Brother telah melakukan reklamasi seluas kurang lebih 1,7 Ha dengan jenis tanaman sengong. (wan/teraskabar)







