DPS Pilkada Morut 2024, KPU Tetapkan 110.801 Pemilih

Morut, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) 110.801 pemilih, untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024.

Dari total jumlah DPS tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 61.174 pemilih, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 49.627 pemilih.

Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono mengatakan jumlah pemilih yang tercantum dalam DPS tersebut,  tersebar di 10 kecamatan, 125 kelurahan dan desa, serta 267 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU, meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Morowali untuk memastikan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, untuk memastikan dirinya  sudah terdaftar. “Pastikan kamu sudah terdaftar, ” kata Rudi Hartono dikutip dari laman cekdptonline.kpu.go.id Jumat (23/8/2024).

Bagi masyarakat yang belum terdaftar kata Rudy,  segera  mendatangi posko yang dibuka oleh PPS di desa dan kelurahan setempat. (erny/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *