Parimo, Teraskabar.id – Dua Calon kepala desa (Kades) yang mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menggugat hasilnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Agus Salim mengatakan, pihaknya menerima satu laporan gugatan pasca- Pilkades serentak yang digelar pada Senin (27/6/2022) di Parimo.
Baca juga: 32 Desa di Poso Sukses Laksanakan Pilkades
Menurut Agus, ada dua calon kepala desa yang datang ke Dinas PMD atau Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat Kabupaten Parigi Moutong, untuk menyampaikan gugatan mereka soal dugaan politik uang yang terjadi pada Pilkades Ambesia Selatan, Kecamatan Tomini.
“Ada dua calon kades bersama timnya datang ke kami untuk menyampaikan keberatannya mengenai hasil Pilkades yang digelar 27 Juni 2022,” kata Agus Salim di Parigi, Rabu (29/6/2022).
Namun, secara aturan, pihaknya menyampaikan kembali bahwa sesuai mekanisme dan prosedur dari keberatan itu, harus disampaikan secara tertulis.
Baca juga : Vaksinasi Anak Serentak Dimulai, Kapolda Sulteng Kunjungi SDN 7 Poso
“Dan itu yang belum dilakukan. Makanya hari ini mereka pulang ke desanya. Insya Allah (Besok) keberatan itu dimasukkan kembali secara tertulis,” ujarnya.






