Minggu, 6 September 2026
News  

Dua Napi Terorisme Poso Ucap Ikrar Setia NKRI

Dua Napi Terorisme Poso Ucap Ikrar Setia NKRI
Dua napi terorisme mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, Senin (11/4/2022), di Lapas Palu. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Dua napi terorisme Poso yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 1 A Palu, Sulawesi Tengah, mengucap ikrar setia kepada NKRI, Senin (11/4/2022).

Ke dua napi terorisme Poso tersebut adalah, Imran bin Muhammad Ali alias Abu Ahmad alias Genda, asal Poso dan Mohamad Firman bin Utomo Akuba alias Thoriq, asal Poso.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Argaf Situngkir menyampaikan bahwa membangun dan merangkul warga binaan yang mengakui kesalahannya dan siap untuk kembali ke NKRI, merupakan kerja keras yang patut diapresiasi baik BNPT, Densus dan pihak Lapas.

Baca juga: Reintegrasi Sosial, Istri Almarhum Ali Kalora Diberi Bantuan Rumah dan Modal

Baca juga: Tersisa 3 DPO Teroris Poso, Ini Kata Legislator Senayan Asal Sulteng

“Keinginan dari para eks Napiter (napi teroris) agar menjadi perhatian semua pihak dalam membantu dan Kemenkumham akan selalu hadir membantu dalam program pembinaan,” kata Kepala Kemenkumham Sulteng, Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, A.Md.I.P., S.H., M.H.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengatakan,  pihaknya akan memberikan dukungan kepada para Napiter yang telah kembali ke NKRI agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan kembali ke paham radikalisme, menjadi simpatisan serta kelompok MIT Poso.

“Semua pihak terkait agar memberikan edukasi kepada masyarakat dan warga di luar lapas agar dapat menerima sehingga tidak terjadi adanya tindakan diskriminasi kepada eks Napiter yang telah bebas dan kembali ke masyarakat,” ujar Rusdy Mastura.

Ia  menambahkan, Pemprov Sulteng akan mengupayakan penyediaan lahan untuk eks Napiter yang telah bebas agar dapat membuka lahan pertanian serta memberikan pinjaman untuk bekal atau modal usaha.

  PWI Sulteng Salurkan Donasi kepada Tiga Anak yang Orangtuanya Terlilit Kasus Hukum

Hadir dalam kegiatan itu antara lain, Forkopimda Sulteng, Kasubdit IV Dir Intel Kapolda Sulteng Kompol Safruddin, Staf Korem 132/Tdl Lettu Endrik, Densus 88 Antiteror Kasatgaswil Sulawesi Tengah Kombes Dwight Jordan De Fretes. (teraskabar)