Minggu, 25 Januari 2026

Dua Personel Polres Morowali Utara Dipecat, Gegara Bolos Lebih 30 Hari Berturut-Turut

Dua Personel Polres Morowali Utara Dipecat, Gegara Bolos Lebih 30 Hari Berturut-Turut
Upacara PTDH dua personel personel Polres Morut, Senin (25/11/2024). Foto: Humas Polres MOrut

Morowali Utara, Teraskabar.id – Dua personel Polres Morowali Utara (Morut)  berinisial  Bripka DSE dan Brigpol K dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat(PTDH) atau pemecatan. Keduanya dijatuhi sanksi PTDH alias pemecatan karena bolos lebih 30 hari secara berturut-turut.

Walaupun tanpa kehadiran kedua personel tersebut, pelaksanaan Upacara PTDH tetap dilaksanakan, dan kedua personel tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri sehingga dipecat dari kesatuannya.

Pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : KEP/ 23 XI/2024/KHIRDIN tanggal 18 November 2024 yang ditanda tangani oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho. S.I.K., S.H.,M.H.

“Keputusan ini diambil dengan berat hati, namun merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan di tubuh Polri,” kata Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengawali amanatnya saat memimpin Upacara PTDH kedua personelnya tersebut, Senin (25/11/2024).

“Pimpinan sudah berkali-kali mengingatkan kepada kita, agar kita selaku anggota Polri dituntut untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin tetapi peringatan tersebut selalu kita abaikan dan bahkan selalu kita anggap remeh sehingga akibatnya kita sendiri yang menanggungnya,” kata Kapolres

Selaku pimpinan di Polres Morowali Utara, Imam berpesan dan mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan Pelajaran. Sehingga dalam pelaksanaan tugas kedepan, seluruh personel menunjukkan disiplin, mengutamakan kepentingan  dinas daripada kepentingan pribadi.

“Apabila ada kesulitan baik dalam tugas maupun kesulitan pribadi jangan dipendam sendiri, laporkan kepada pimpinan unitnya untuk diberikan solusinya, dengan demikian serumit apapun persoalan dapat diatasi,” imbuh Kapolres.

Ia juga menekankan kepada perwira di Polres Morowali Utara, agar selalu terbuka terhadap anggotanya.  Lakukan monitoring tindak tanduk anggotanya, baik saat bertugas maupun di luar jam tugas. Sehingga, sekecil apapun masalah yang diperbuat anak buahnya, dapat dimonitor dan sekaligus dapat dicarikan solusinya. (erny/teraskabar)

  Stok Beras di Gudang Bulog Morowali Capai 1.077 Ton