Tolitoli, Teraskabar.id – Dua unit alat berat jenis eksavator mulai beroperasi di lokasi tambang emas ilegal. Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu berada di hutan kawasan di dusun Malempa Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
” Sekarang ada dua unit eksavator beroperasi di Malempa, alat berat itu digunakan untuk tambang emas tanpa izin,” cerita warga yang pernah meninjau lokasi tambang itu kepada media ini, Kamis (20/02/2024).
Lokasi yang dijadikan areal tambang di malempa tersebut merupakan wilayah hutan Kawasan, yang sebelumnya juga pernah berlangsung aktivitas penambangan pelaku lain yang ditangkap oleh pihak Gakkum KLHK wilayah Sulawesi pada tahun 2024.
“Pelaku tambang ilegal yang memiliki dua alat eksavator itu diduga adalah seseorang yang pernah menjadi pengusaha kayu,” kata sumber dengan nada meyakinkan.
Areal yang tak lain merupakan hutan kawasan di Malempa itu menurutnya, sulit dijangkau dengan jalan kaki. Bila ingin menuju lokasi harus menggunakan kendaraan roda dua jenis trail. Kendaraan ini sangat cocok untuk medan yang sulit seperti wilayah yang berlumpur.
“Lokasi gunung yang ditambang secara ilegal itu sudah masuk dalam kawasan dan sulit dijangkau, makanya kalau ke sana pake motor trail,” tuturnya.
Untuk mencari penjelasan konfirmasi, pengelola tambang ilegal, pria akrab disapa Noes yang ditemui di kediamannya terkesan menghindari wartawan. Namun istri pengelolah tambang itu yang ditemui mengaku kalau suaminya baru saja pulang dari Polres usai bertemu dengan pihak aparat.
“Kalau soal tambang saya tidak tau, suami saya baru pulang dari Polres dan lagi sedang istrahat pak,” kata istri pengelola tambang ilegal itu. (ram/teraskabar).






