Minggu, 25 Mei 2025

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kejaksaan Geledah Kantor Perikanan Morowali

Morowali, Teraskabar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai fantastis yakni, Rp46 Milyar.

Penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Morowali (Kajari) I Wayan Suardi S.H, M.H, bersama tim penyidik Kejari Morowali dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan.

“Kemarin (21/05/2025) sekitar pukul 14:00 Wita, kami lakukan penggeledahan kantor Perikanan Morowali dan menyita sejumlah dokumen penting, terkait penanganan perkara dugaan korupsi Rp46 Miliar yang sedang kami tangani,” kata Kajari Morowali I Wayan Suardi kepada media ini, Kamis (22/05/2025).

Kajari Morowali I Wayan Suardi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menguatkan alat bukti proses penyidikan, sehingga bisa menetapkan siapa tersangkanya nanti dan kesalahan ada di mana. Sehingga, akan membuat penanganan perkara dugaan korupsi menjadi terang.

Dari sejumlah dokumen yang disita serta semua alat bukti telah mengarah pada pihak yang akan bertanggung jawab untuk ditetapkan menjadi tersangka terhadap kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi mega proyek Dinas Perikanan Morowali senilai Rp46 Milyar.

“Jadi ini perkara tindak pidana dugaan korupsi di Dinas Perikanan Morowali terus kita proses hukum dan lakukan pendalaman, tidak benar berhenti apalagi di SP3,” tegas Kajari Morowali.

Kajari Morowali juga menegaskan bahwa dari hasil auditor telah menemukan ada selisih harga dan dari hal tersebut ditemukan indikasi kerugian negara yang nilainya masih pendalaman, termasuk kemungkinan penambahan nilainya.

” Semua kami ungkap, termasuk dari proses perencanaan anggaran sampai pada penggunaan anggaran. Termasuk untuk barang bukti, sebagian tim penyidik Kejari Morowali turun ke pulau untuk melakukan pengecekan perahu yang akan dijadikan sebagai barang bukti,” ungkap Kajari yang dikenal getol memberangus Koruptor dari Bumi Tepe Asa Moroso.

  Mangrove dan Upaya PT IMIP Melestarikan Pesisir Bahodopi

Sebelumnya, telah diberitakan banyak media terkait dugaan korupsi pengadaan perahu dan mesin katinting 9 Horse Power (HP) senilai Rp46 Miliar lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan Morowali yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, telah mengalami kemajuan.

Dalam kasus dugaan korupsi Mega proyek tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait termasuk Kepala Dinas Perikanan Morowali dan ratusan KUB, serta puluhan kontraktor selaku pihak-pihak terkait.

“Kepala Dinas Perikanan Morowali sudah kita periksa, termasuk ratusan KUB serta puluhan kontraktor, kita periksa secara maraton untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi kepada sejumlah Wartawan di kantornya beberapa waktu lalu. (erny/teraskabar)