Selasa, 13 Januari 2026

Enam Parpol di Sulteng Berpotensi Sengketa Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Enam Parpol di Sulteng Berpotensi Sengketa Pemilu, Ini Daftarnya
KPU Sulteng dan Bawaslu Sulteng menggelar konferensi pers jelang berakhirnya batas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, Ahad malam (14/5/2023) di aula KPU Provinsi Sulteng. Foto: Teraskabar.id

Selanjutnya, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai Laut masing-masing ada tiga parpol berpotensi sengketa.

Di Kabupaten Tolitoli adalah, Gelombang Rakyat Indonesia (Tidak Lengkap dan Dikembalikan), Kebangkitan Nusantara (Tidak Lengkap dan Dikembalikan), Buruh (Tidak Lengkap dan Dikembalikan). Di Kabupaten Buol adalah, Kebangkitan Nusantara (Dikembalikan), Gelombang Rakyat Indonesia (Dikembalikan), Buruh (Dikembalikan).

Baca jugaBeberapa Partai Ditolak Pendaftarannya, Bawaslu Sulteng: Ini Berpotensi Sengketa

Sementara di Kabupaten Banggai Laut adalah, Gelombang Rakyat Indonesia (diterima dan wajib mengunggah melalui SILON KPU), Kebangkitan Nusantara (diterima dan wajib mengunggah melalui SILON KPU), Garda Perubahan Indonesia (diterima dan wajib mengunggah melalui SILON KPU).

Kemudian, Kota Palu dan Kabupaten Morowali masing-masing dua parpol berpotensi sengketa. Di Kota Palu adalah, Gelombang Rakyat Indonesia (Tidak Lengkap dan Dikembalikan), Garda Perubahan Indonesia (Tidak Lengkap dan Dikembalikan). Sementara di Kabupaten Morowali adalah, Kebangkitan Nusantara (Tidak Lengkap dan Dikembalikan), Gelombang Rakyat Indonesia (Tidak Lengkap dan Dikembalikan).

Sedangkan kabupaten yang potensi sengketa parpolnya minim atau hanya satu sengketa sebagai berikut;

Di Kabupaten Donggala adalah Partai Kebangkitan Nusantara karena dokumen pendaftaran tidak lengkap dan dikembalikan.

Baca jugaBupati Parimo Kesal Kegiatan Dikerjakan Sesuai Aturan Masih Dicari Kesalahannya

Di Kabupaten Tojo Unauna adalah Partai Kebangkitan Nusantara karena dokumen pendaftaran tidak lengkap dan dikembalikan.

Kabupaten Banggai Kepulauan adalah Gelombang Rakyat Indonesia, berkas pendaftaran diterima dan namun wajib mengunggah melalui SILON KPU.

Hanya Kabupaten Morowali dilaporkan aman alias tak ada parpol berpotensi sengketa. (teraskabar)

  Gubernur Sulteng Tetapkan HET Baru LPG 3 Kg, Begini Harganya