Rabu, 30 September 2026

FNPBI Morowali Duduki FreeNow Food Industry Pasca Mediasi Buntu

FNPBI Morowali duduki PT FreeNow Food Industry. Foto: FNPBI Morowali.
FNPBI Morowali duduki PT FreeNow Food Industry. Foto: FNPBI Morowali.

Morowali, Teraskabar.id— FNPBI Morowali duduki FreeNow Food Industry setelah mediasi antara FNPBI dan manajemen perusahaan belum menemukan titik temu.

Aksi berlangsung di kawasan produksi PT FreeNow Food Industry, IHIP, Morowali, Sulawesi Tengah.

Massa buruh memulai aksi pada Selasa (29/9/2026) dan melanjutkannya hingga Rabu (30/9/2026).

FNPBI membawa sejumlah tuntutan terkait hubungan kerja dan perlindungan pekerja. Tuntutan tersebut mencakup alih daya, kontrak kerja, K3, aturan perusahaan, serta hak normatif.

Mediasi Deadlock, FNPBI Morowali Duduki FreeNow: Pengalihan Pekerja Jadi Persoalan

Perwakilan FNPBI bertemu dengan manajemen perusahaan pada hari pertama aksi. Pertemuan tersebut membahas berbagai tuntutan yang organisasi buruh sampaikan.

Namun, mediasi belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak. Wakil Ketua FNPBI Sulawesi Tengah, Moh Rizal Nasir, menyebut mediasi mengalami kebuntuan.

“Mediasi deadlock. Soal pengalihan pekerja PT MIA ke PT freeNow yang belum di sepakati,” ucap Rizal.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya persoalan khusus terkait pengalihan pekerja. Rizal menyebut pengalihan pekerja dari PT MIA menuju PT FreeNow Food Industry belum mencapai kesepakatan. Karena itu, FNPBI melanjutkan pendudukan kawasan produksi perusahaan.

FNPBI Morowali Duduki FreeNow, Soroti Penggunaan Tenaga Alih Daya

FNPBI menempatkan penggunaan tenaga kerja alih daya sebagai salah satu persoalan utama. Organisasi buruh tersebut meminta perusahaan mengevaluasi penempatan pekerja melalui skema tersebut.

Evaluasi itu perlu melihat jenis pekerjaan, fungsi pekerja, dan bentuk hubungan kerja. Selain itu, pemeriksaan perlu mempertimbangkan perjanjian kerja serta ketentuan ketenagakerjaan.

Dengan pendekatan tersebut, pembahasan tidak hanya melihat status pekerja. Para pihak juga perlu melihat karakter pekerjaan yang bersangkutan.

Pemerintah melalui pengawasan ketenagakerjaan memiliki ruang untuk memeriksa penerapan aturan. Langkah tersebut dapat membantu memperjelas posisi masing-masing pihak dalam perundingan.

  Pemkot Palu Terima Penghargaan Penurunan Stunting dari Kemendagri

Hak Normatif dan K3 Ikut Menjadi Sorotan

Selain alih daya, FNPBI menyampaikan tuntutan mengenai hak normatif pekerja. Hak tersebut mencakup upah, tunjangan, waktu kerja, lembur, istirahat, dan cuti.

Jaminan sosial serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja juga masuk perhatian. FNPBI meminta perusahaan memastikan kegiatan produksi memenuhi standar K3.

Aspek tersebut menjadi penting karena aktivitas industri memiliki risiko kerja sesuai karakter pekerjaannya.

Karena itu, perlindungan pekerja perlu berjalan bersama aktivitas produksi. Kepastian mengenai hak pekerja juga dapat memengaruhi hubungan industrial.

FreeNow Membawa Investasi Industri Kelapa

PT FreeNow Food Industry beroperasi di kawasan IHIP, Desa Topogaro, Bungku Barat. Perusahaan tersebut resmi menjalankan operasionalnya pada 7 September 2026.

FreeNow mengembangkan industri pengolahan kelapa dan produk turunannya. Pemerintah menyebut investasi perusahaan mencapai sekitar Rp776 miliar.

Pada tahap awal, perusahaan menargetkan penyerapan hampir 2.900 tenaga kerja. Kehadiran industri tersebut sekaligus memperluas sektor industri Morowali.

Selama ini, daerah tersebut lebih dikenal melalui perkembangan industri pengolahan mineral. Kini, pengolahan komoditas kelapa ikut memperkuat diversifikasi industri daerah.

Besarnya kegiatan industri membuat tata kelola hubungan kerja ikut mendapat perhatian. pekerja membutuhkan kepastian status, hak, keselamatan, dan perlindungan kerja.

Perundingan Berikutnya Menentukan Arah Penyelesaian

Hingga Rabu (30/9/2026), FNPBI masih mempertahankan aksi di kawasan produksi. FNPBI Morowali duduki FreeNow sebagai bentuk kelanjutan aksi setelah mediasi belum mencapai kesepakatan.

Persoalan pengalihan pekerja PT MIA ke PT FreeNow menjadi salah satu isu yang belum menemui kesepakatan.

Situasi tersebut membuka ruang bagi perundingan lanjutan antara FNPBI dan perusahaan.

FNPBI Morowali duduki FreeNow juga memperlihatkan pentingnya tata kelola hubungan industrial.

Penyelesaian membutuhkan pembahasan berbasis data, dokumen, aturan, dan kepentingan para pihak.

  Unjuk Rasa FNPBI Morowali di BTIIG, Enam Pekerja Akan Dipekerjakan Kembali

Perkembangan selanjutnya akan menentukan bentuk penyelesaian atas persoalan ketenagakerjaan tersebut.

Hingga saat ini, aksi tetap berlangsung setelah pertemuan awal belum menghasilkan kesepakatan.