Morowali, Teraskabar.id – Forum Petani Nelayan Witaponda Menggugat menghadiri audiensi bersama perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Witaponda.
Sejak awal pertemuan, Forum Petani Nelayan Witaponda Menggugat menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dampak lingkungan dan ancaman terhadap mata pencaharian petani serta nelayan. Forum tersebut membawa suara warga ke ruang resmi pemerintahan agar semua pihak mendengar secara terbuka.
Audiensi berlangsung di Gedung Pertemuan Kecamatan Witaponda pada Senin (19/1/2026). Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Witaponda memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat di wilayah pesisir dan pertanian.
Forkopimcam Pimpin Audiensi Terbuka
Camat Witaponda Nasron, S.Sos. memimpin langsung jalannya audiensi. Ia mengarahkan diskusi agar seluruh pihak menyampaikan pandangan secara tertib dan terukur. Selain itu, Kapolsek Witaponda IPTU Armawansyah, S.H. dan Danpos Witaponda Pelda Irfan hadir untuk menjaga keamanan serta memastikan forum berjalan kondusif.
Selanjutnya, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Kabupaten Morowali mengikuti seluruh rangkaian pertemuan. Kedua instansi tersebut berperan penting karena pembahasan menyentuh isu kerusakan lingkungan dan keberlanjutan sektor perikanan.
Forum Petani Nelayan Witaponda Menggugat Bertemu Perusahaan Tambang : Dua Hadir, Satu Absen
Dari pihak perusahaan, PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) dan PT Mitra Sulawesi Bersama (MSB) mengirimkan perwakilan resmi. Perwakilan perusahaan mendengarkan langsung paparan masyarakat dan tanggapan pemerintah kecamatan.
Namun demikian, PT MKAL tidak menghadiri audiensi tanpa memberikan keterangan. Ketidakhadiran tersebut langsung menjadi catatan penting dalam forum. Pemerintah kecamatan menilai sikap tersebut perlu perhatian khusus pada pertemuan berikutnya.
Forum Petani Nelayan Witaponda Menggugat Soroti Dampak Lingkungan
Dalam forum tersebut, Muhammad Ghifari Madja mewakili Forum Petani Nelayan Witaponda Menggugat menyampaikan pernyataan sikap. Ia menegaskan bahwa aktivitas perusahaan telah memunculkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa petani dan nelayan merasakan dampak lingkungan. Oleh karena itu, Forum Petani Nelayan Witaponda Menggugat meminta perusahaan bertanggung jawab dan menghadirkan solusi nyata.
Amdal dan Pengawasan Jadi Perhatian
Selain membahas dampak langsung, Alfa sapaan Ghifari juga menyoroti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal. Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan intensitas pemantauan lapangan. Forum Petani Nelayan menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi kepentingan rakyat.
Kesepakatan Langkah Lanjutan
Setelah mendengarkan seluruh masukan, pemerintah kecamatan merumuskan langkah lanjutan. Camat Witaponda menyampaikan bahwa audiensi berikutnya akan digelar setelah pertemuan antara Pemerintah Daerah dan pimpinan perusahaan tambang selesai dilaksanakan. Pertemuan lanjutan tersebut dijadwalkan setelah agenda Kamis (29/1/2026) usai digelar.
Pemerintah kecamatan berharap proses dialog ini menghasilkan solusi berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui audiensi ini, Forum Petani Nelayan menegaskan perannya sebagai wadah aspirasi masyarakat. Pemerintah dan perusahaan diharapkan menindaklanjuti seluruh catatan secara serius demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup warga Witaponda. (Ghaff/Teraskabar).






