Jumat, 3 Juli 2026
News  

Fraksi PKB Apresiasi Pemkot Palu, Namun Beri Tiga Poin Catatan

Fraksi PKB Apresiasi Pemkot Palu, Namun Beri Tiga Poin Catatan
Sidang paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2023, Senin (28/11/2922), di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Kebijakan anggaran yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sebagaimana tertuang dalam nota keuangan APBD Kota Palu tahun anggaran 2023 dengan skala prioritas  dukungan pemulihan ekonomi, serta penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, mendapat apresiasi dari Fraksi PKB.

Melalui juru bicaranya, Andris, pada sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2023, Senin (28/11/2922), di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, menjelaskan Fraksi PKB memberi apresiasi terhadap nota keuangan TA 2023  yang diajukan Pemkot. Walau demikian, terdapat beberapa catatan yang menurut Fraksi PKB perlu dipaparkan dalam paripurna pandangan fraksi-fraksi.

Baca jugaPendaftaran PPK Diperpanjang, 16 Kecamatan di Sulteng Belum Penuhi Kuota

“Terdapat beberapa catatan yang menurut kami dari Fraksi PKB perlu disampaikan dalam forum terhormat ini,” ujarnya.

Tiga poin catatan disampaikan juru bicara Fraksi PKB pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh. Rizal Dg Sewang dan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Mohammad Rizal.

Pertama, Pemkot Palu diminta untuk lebih kreatif dan inovatif menggali potensi pendapatan daerah untuk peningkatan ekonomi, sebagai upaya antisipatif terhadap pencapaian pendapatan sesuai target dalam APBD tahun 2023.

Baca juga : Pemprov Sulteng Hapus Denda PKB

Kedua, Pemkot Palu perlu lebih meningkatkan perhatiannya untuk melengkapi infrastruktur sarana air bersih bagi masyarakat di Kota Palu. Terutama bagi mereka yang masih menempati hunian sementara dan hunian tetap.

  Mengawal Siswa Konsisten Ibadah, Pemkot Siap Berikan Sertifikasi Sekolah Religius