Morowali, Teraskabar.id– GerakIn dan PT Wosindo Mineral Perkasa bersepakat membentuk Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di Desa Topogaro, Desa Tondo, dan Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Selasa (30/12/2025).
Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang inklusif, terukur, dan berbasis kebutuhan warga.
Kesepakatan tersebut lahir dari kebutuhan memperbaiki tata kelola program pemberdayaan agar tidak berhenti pada pendekatan administratif semata. Oleh karena itu, pembentukan BPM diarahkan sebagai ruang kolektif yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam setiap tahapan program.
GerakIn dan PT Wosindo Sepakat Pembentukan BPM Dilakukan Secara Partisipatif
GerakIn dan PT Wosindo menegaskan bahwa pembentukan BPM akan berlangsung secara transparan dan partisipatif.
Setiap desa akan melaksanakan musyawarah desa dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta unsur lain yang relevan.
Melalui mekanisme ini, warga desa dapat menentukan struktur badan, arah kerja, serta prioritas program yang benar-benar sesuai dengan kondisi lokal.
Selain itu, proses terbuka ini diharapkan memperkuat legitimasi BPM sebagai lembaga milik bersama, bukan sekadar perpanjangan tangan perusahaan.
Skema tersebut sekaligus memberi ruang kontrol sosial yang lebih kuat. Dengan begitu, pengelolaan program PPM dapat berjalan lebih akuntabel dan berkelanjutan.
GerakIn dan PT Wosindo: Penyaluran Dana PPM Lebih Terarah
Kesepakatan ini juga membuka peluang penyaluran dana PPM melalui badan desa yang terbentuk. GerakIn dan PT Wosindo memandang langkah ini sebagai strategi untuk memastikan dana pemberdayaan dikelola secara efektif dan tepat sasaran.
Melalui BPM, desa memiliki peran aktif dalam menyusun rencana kegiatan. Oleh sebab itu, program tidak lagi ditentukan sepihak. Sebaliknya, masyarakat berperan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil warga, baik dalam bidang ekonomi produktif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penguatan kelembagaan desa.
GerakIn Tekankan Peran Masyarakat
Perwakilan GerakIn, Hendra Susanto, menilai kesepakatan ini sebagai langkah penting dalam mendorong pemberdayaan berbasis desa. Menurutnya, keberadaan BPM memberi posisi tawar yang lebih kuat bagi masyarakat.
“Dengan badan di desa, masyarakat tidak lagi menjadi objek. Mereka menjadi subjek yang menentukan arah program. Ini penting agar PPM benar-benar relevan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa GerakIn dan PT Wosindo sepakat menempatkan kepentingan warga sebagai pijakan utama dalam setiap kebijakan pemberdayaan.
Komitmen Transparansi dari Perusahaan
Sementara itu, KTT Tambang PT Wosindo Mineral Perkasa, Baso Tandi Arung, menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang transparan. Ia menyampaikan bahwa pembentukan BPM merupakan bagian dari upaya memperbaiki efektivitas program PPM.
“Kami ingin dana PPM sejalan dengan prioritas pembangunan desa. Melalui BPM, perencanaan menjadi terbuka dan bisa diawasi bersama,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan memilih pendekatan kolaboratif. Karena itu, GerakIn dan PT Wosindo mendorong sinergi yang sehat dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Harapan dan Langkah Lanjutan
Saat ini, pembentukan BPM masih berada pada tahap awal. Musyawarah desa akan menjadi langkah lanjutan sebelum badan tersebut resmi berjalan. Fokus awal BPM mencakup pemetaan kebutuhan desa, penyusunan rencana kerja, serta pendampingan pelaksanaan program.
Ke depan, BPM diharapkan menjadi wadah koordinasi yang efektif antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Dengan model ini, GerakIn dan PT Wosindo berharap dapat menghadirkan praktik pemberdayaan masyarakat yang inklusif, transparan, dan berdampak nyata bagi Topogaro, Tondo, dan Ambunu. (Ghaff/Teraskabar).







