Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura bersumpah tak akan lantik Novalina sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) sebagaimana Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022.
“Karena saya sudah bersumpah tak akan lantik Novalina sebagai sekdaprov maka nantinya yang akan lantik adalah pak wagub,” kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat menyampaikan sambutannya pada groundbreaking Pembangunan Huntap Tondo 2 di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (5/1/2023).
Baca juga : SK Sekprov Novalina Viral Sebelum Gubernur Menerima; Siapa Bermain?
Sikap tersebut kembali ditegaskan Gubernur Rusdy setelah sebelumnya ia sampaikan tak akan surut dari sikap tegasnya yang menolak pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng di luar pejabat yang diusulkan.
“Permasalahan sekretaris daerah ini karena bukan itu yang saya tunjuk. Ada banyak yang bilang ke saya, ini SK presiden kenapa dilawan. Saya katakan, namanya SK boleh ditanya. Saya akan ketemu presiden tanya kenapa bisa keluar (SK) yang sebenarnya bukan ini yang saya usulkan, eeh malah itu yang keluar. Ada permaninan ini,” kata Rusdy Mastura.
Baca juga : Seleksi Calon Sekdaprov, Gubernur Sulteng: Nilai Tertinggi yang Dilantik
Sikap tegas Gubernur Sulteng itu yang tegas tak akan lantik Novalina sebagai Sekdaprov, setelah sebelumnya ia barengi dengan lobi ke Mendagri Tito Karnavian.
Saat bertemu Mendagri, Cudy panggilan akrab Gubernur Sulteng itu mengaku sudah mempertanyakan permasalahan Sekdaprov tersebut. Bahkan, menurut Cudy, Mendagri menyarankan untuk mengaturnya secara baik.
“Mendagri sampaikan ke saya, ya sudah jangan kasih fungsi dia (Sekdaprov). Saya juga ke pak Pratikno (Sekretaris Negara), dia bilang ya sudah saya lapor presiden batalkan saja. Saya bilang jangan batalkan itu,” kata Cudy.
Baca juga : Novalina Ditetapkan Jadi Sekdaprov, Gubernur Sulteng Minta Ditinjau Ulang
Sebagaimana diketahui, Dra Novalina, MM ditetapkan sebagai sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) berdasarkan petikan surat Keputusan Presiden Nomor 146/TPA/2022 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Dalam petikan surat yang ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo tertanggal 1 Desember 2022, disebutkan bahwa Novalina yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Informatika Provinsi Sulteng diberi tunjangan struktural eselon I b terhitung sejak pelantikan. (teraskabar)






