Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengingatkan 3 penyakit kronik yang harus diwaspadai para abdi negara baru. Tiga penyakit dimaksud adalah KUDIS (Kurang Disiplin), KURAP (Kurang Rapi) dan Sakit GINJAL (Gaji Ingin Naik Tapi Kerja Lamban).
Ia berharap 437 CPNS yang baru saja menerima SK CPNS Provinsi Sulteng formasi 2024, tidak tertular 3 penyakit tersebut.
“Pegawai itu ada aturannya mulai dari kepala sampai kaki,” tegas Gubernur Anwar Hafid di tengah euforia penyerahan SK CPNS Provinsi Sulteng formasi 2024 pada Jumat (16/5/2025) di Gedung pogombo kantor gubernur.
Lebih jauh Gubernur Anwar Hafid mengingatkan bahwa seragam bukan sekadar pakaian dinas tapi lambang kewibawaan dan identitas sebagai pelayan publik karenanya penampilan rapi adalah cerminan birokrasi yang tertata dengan baik.
“Apa yang masyarakat bilang kalau lihat pakaian kita tidak disetrika,” tegasnya karena kerapihan ikut menunjang performa abdi negara sebagai pelayan publik.
SK CPNS yang diserahkan ke 437 abdi negara baru ini mulai berlaku TMT-nya sejak 1 April 2025.
Melalui kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid mengajak CPNS bersinergi dan bertanggungjawab terhadap implementasi visi Sulteng Nambaso dan 9 misi BERANI yang mencakup BERANI Cerdas, BERANI Sehat, BERANI Lancar, BERANI Menyala, BERANI Berdering, BERANI Panen Raya, BERANI Tangkap Banyak, BERANI Berkah dan BERANI Berintegritas.
“Visi misi ini sangat sederhana dan mudah dilaksanakan,” ujar Gubernur Anwar Hafid memastikan.
Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong pegawai-pegawai daerah yang berprestasi untuk meniti karir hingga ke pusat.
Dengan semangat pengabdian yang baru dan segar, Gubernur Anwar Hafid meyakini para CPNS akan menjadi lokomotif baru yang mampu menggerakkan birokrasi Sulteng menuju kemajuan.
“Kalian adalah kekuatan baru untuk birokrasi Sulawesi Tengah yang lebih maju,” pungkasnya.
Turut hadir di acara, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, Sekretaris Provinsi Dra. Novalina, M.M., dan Plt Kepala BKD Adiman, S.H, M.Si., serta beberapa kepala perangkat daerah yang menerima CPNS formasi 2024. (red/teraskabar)