Selasa, 13 Januari 2026
News  

Gubernur Sulteng Singgung PT ANA di Hadapan Menteri ATR/BPN Soal Lahan Sawit

Gubernur Sulteng Singgung PT ANA di Hadapan Menteri ATR/BPN Soal Lahan Sawit
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura foto bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (10/1/2023). Foto: Biro Adpim Setdaprov

“Saya sendiri sudah dilaporkan ke Polres Morowali Utara,” ujarnya sembari mempersilakan rekannya menambahkan bagaimana kondisi petani di Morowali Utara yang terusir dari lahan yang selama ini telah digarap orangtuanya selama puluhan tahun.

Baca jugaPetani Petasia Timur Bercucuran Air Mata Ceritakan Nasibnya Jadi Korban Kebrutalan PT ANA

Rekan Ambo yang berjumlah enam orang didampingi Noval dari Front Rakyat Advokasi Sulteng, menjadi simbol perjuangan dari  ratusan petani di Petasia Timur, Morowali Utara, melalui publikasi media.

Ia bersama rekan-rekannya yang datang khusus ke kantor Komnas Perwakilan Sulteng di Kota Palu, berharap perjuangan mereka melalui publikasi media, gaungnya bisa lebih luas, di saat negara terkesan tak berpihak kepada mereka.

Bareskrim Terima Laporan Petani Petasia

Upaya mencari keadilan oleh para petani Petasia Timur telah dilakukan dengan mendatangi kantor Bareskrim Polri di Jakarta.

Petani asal Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Ambo Enre mendatangi kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Kedatangan ketua Serikat Petani Petasia ini yang didampingi penasehat hukumnya, Hardi Firman SH, MH, untuk melaporkan dugaan tidak profesional Dirkrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah menerbitkan Surat Pemberhentian Penyidikan atas laporan dugaan aktifitas ilegal PT Agro Nusa Abadi (Astra Group) ke Biro Wassidik Bareskrim.

“Perjuangan yang dilalui menuju Jakarta bukan perkara mudah dilalui untuk seorang petani Ambo Enre dalam mencari keadilan,” kata pendamping hukum Ambo Enre, Hardi Firman SH, MH melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (10/12/2022).

Baca jugaPermasalahan Perkebunan Kelapa Sawit di Morut, PT ANA Tak Hadir

Hardi menyebutkan, bersama Ambo Enre, ia membuat laporan ke Biro Wassidik Bareskrim atas penghentian laporan Ambo Enre atas dugaan aktifitas ilegal PT ANA.