Kamis, 29 Januari 2026
Home, News  

Gubernur Sulteng Tawarkan Skema Kemitraan Perusahaan dengan Warga Poboya

Gubernur Sulteng Tawarkan Skema Kemitraan Perusahaan dengan Warga Poboya
Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi di Kodam Palaka Wira, usai rapat Forkopimda, Kamis (29/01/2026), di Makodam. Foto: Biro Adpim



Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid tawarkan skema kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat asli Poboya, sebagai solusi terkait aktivitas pertambangan di Poboya, Kota Palu.

‎Hal ini ia utarakan usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi di Kodam Palaka Wira, Kamis (29/01/2026).

Anwar Hafid mengatakan pemerintah provinsi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian area perusahaan PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga asli Poboya.

‎”Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang ada di kota Palu ini,” kata Anwar.

‎Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek.

‎Kemitraan menurut Anwar bisa menjadi jalan tengah antara masyarakat dengan perusahaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

‎”Untuk jangka pendek, kami mencoba untuk mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.

‎Anwar Hafid menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi dasar utama dalam setiap langkah yang diambil dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat.

‎”Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terangnya.

‎Dalam rapat tersebut, disepakati pula penguatan satuan tugas (Satgas) untuk meningkatkan pengawasan, sosialisasi, dan penegakan hukum di lapangan.

‎”Satgas ini yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga ini akan semakin kuat dan untuk mencoba mengambil tindakan di lapangan dalam rangka upaya untuk sosialisasi kemudian penegakan hukum dan sebagainya,” tuturnya.

‎Anwar Hafid menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan masyarakat.

‎”Ketua DPRD tadi mengusulkan jika ini membahayakan masyarakat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” tegas Anwar.

‎Ia menambahkan, seluruh kebijakan akan didasarkan pada kajian mendalam terkait dampak pertambangan terhadap masyarakat.

‎”Jadi memang ini perlu kajian yang lebih mendalam sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tandasnya. (red/teraskabar)