Minggu, 25 Mei 2025
Home, News  

Gubernur Sulteng Warning Pertambangan Soal Jalan Negara yang Dilalui Perusahaan

Usai Protes Soal DBH Tambang, Gubernur Sulteng Diundang Menteri PPN/Kepala Bappenas
Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wagub Reny A Lamdjido menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bertajuk BERANI NGOPI (Ngobrol Produktif) yang berlangsung di kafe Tanaris, Kamis (1/5/2025). Foto: Biro Adpim

Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si mendorong pihak swasta agar mau bekerjasama dengan pemerintah dalam membangun infrastruktur jalan.

Kerjasama tersebut dimungkinkan lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka membangun dan merawat jalan-jalan negara yang dilalui perusahaaan sekitar kawasan produksi.

“Skema ini terangnya sangat rasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran sehingga pemerintah tidak harus memikul semua beban anggaran pembangunan dan perawatan jalan,” kata Gubernur Anwar pada  peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025) di kafe Tanaris, Kota Palu.

Ia mencontohkan, PT IMIP di Morowali sudah melakukan pembangunan jalan nasional di kawasan Bahodopi sebagai respon tanggung jawab sosial perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat Morowali.

Praktik baik ini ia harapkan dapat menginspirasi para perusahaan tambang yang kendaraan mereka sering lalu lalang di ruas jalan Watusampu dan Tompira yang disebut gubernur sudah sangat parah kerusakannya.

“Hanya ada dua pilihan, pertama bangun fly over sendiri atau kedua bantu perbaiki jalan,” tegas gubernur mengultimatum.

Namun apabila perusahaan tidak mematuhi dua opsi yang diberikan maka gubernur menyatakan siap dan berani menindak tegas para pengusaha nakal yang melalaikan tanggung jawabnya.

Selain itu, pemerintah provinsi sambungnya telah mengontak BMKG untuk memasang alat pemantau kualitas udara di beberapa titik penambangan, serta meminta update laporan cuaca mingguan untuk memantau dampak polusi udara.

Selaras dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 maka Gubernur Anwar Hafid menegaskan berani menjatuhkan sanksi administratif kepada mereka yang terbukti mencemari lingkungan di wilayah Sulteng.

“Inventarisir bukaan tambang lalu turunkan satgas lingkungan di sana untuk mengumpulkan bukti-bukti,” tandasnya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang sangat parah.

  Tokoh Masyarakat Parimo Minta Fokus 3 Koperasi, Ogah Bahas IPR di Tujuh WPR Buranga

Dengan keberanian dan ketegasan ini, gubernur berharap pembangunan ekonomi dan ekologis di Sulteng bisa berjalan seiring bukan justru saling meniadakan. (red/teraskabar)