Palu, Teraskabar.id – Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nisbah mengatakan, ada perbedaan jumlah jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2024 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, antara partai politik yang tergabung dalam koalisi parpol pengusul dan partai pendukung pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden dengan 2 partai politik lainnya.
Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) sebagai non-koalisi parpol pengusul dan pendukung paslon memiliki kesempatan untuk menggunakan seluruh jadwal kampanye rapat umum di 13 kabupaten/kota se-Sulteng yang dimulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 atau selama 21 hari dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024, KPU Sulteng Tetapkan Berdasarkan Wilayah Administrasi
“PKN dan Partai Buruh tetap mengisi jadwal sesuai durasi waktu yang disediakan di dalam Peraturan KPU maupun pedoman teknis yang dikeluarkan KPU,” kata Nisbah pada rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye melalui rapat umum Pemilu Tahun 2024 di aula kantor KPU Sulteng, Jumat (19/1/2024).
Sedangkan 16 parpol yang menjadi pengusul dan pendukung Paslon hanya memiliki kesempatan kampanye sebanyak 18 hari di 13 kabupaten/kota se-Sulteng, yaitu dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 7 Februari 2024. Tiga hari terakhir jadwal kampanye rapat umum, yaitu dari tanggal 8 hingga 10 Februari, parpol koalisi pengusul dan pendukung paslon akan memfokuskan kampanyenya di 4 provinsi di Pulau Jawa.
Baca juga: KPU Parimo Gelar Rakor Penetapan Lokasi dan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
“Alokasi tiga hari jadwal kampanye rapat umum setelah tanggal 7 yaitu 8,9 dan 10, itu akan difokuskan pada 4 provinsi yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur
Kesepakatan tidak menggunakan tiga hari terakhir jadwal kampanye rapat umum kata Nisbah, merupakan hasil kesepakatan pada tingkat KPU RI bersama pengurus DPP parpol koalisi pengusul dan pendukung Paslon.
“Ini merupakan kesepakatan DPP partai dengan KPU RI,” ujar Nisbah pada Rakor yang dihadiri Bawaslu Sulteng, Kesbangpol, Polda Sulteng dan Korem.
Baca juga: KPU Sigi Tetapkan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 Berdasarkan Dapil
Sedangkan bagi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), jadwal kampanye rapat umum untuk pemilihan umum anggota DPRD Provinsi Sulteng, mengikuti kampanye rapat umum paslon nomor urut 2.
Sementara Partai Ummat lanjutnya, mengikuti jadwal kampanye rapat umum paslon nomor urut 1 karena merupakan parpol koalisi pendukung paslon nomor urut 1.







