Palu, Teraskabar.id – Dalam rangka mejaga harmonisasi dan aksi gabungan Aliansi Mahasiswa Bersatu menyuarakan aspirasi rakyat di Bumi Seribu Megalit juga tampak berkibar bendera Himpunan Mahasiswa Islam, namun mereka tidak membaur dengan barisan demonstran lainnya.
Ari Usama selaku Ketum HMI cabang Palu kepada awak media saat ditemui di depan kantor Mako Polresta Palu mengatakan bahwa mereka tidak tergabung dalam barisan demonstran lain karena ingin fokus menyuarakan terkait tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Menurutnya, beranjak dari keprihatinan dan kondisi yang terjadi beberapa hari terakhir tentang tragedi yang mematahkan hati dan kepercayaan masyarakat kepada petinggi negara dikarenakan tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian kepada massa aksi pada 25 Agustus 2025, termonitor di berbagai wilayah terkhusus Kota Palu.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut terjadi di dalam ruang demokrasi, seharusnya selalu ada rasa aman bagi mereka dalam menyampaikan aspirasi dimuka umum,” ujar Ari, Senin (1/9/2025).
Selaku Insan Intelektual muda bangsa tentu kami tidak bisa bungkam karena memiliki tanggung jawab moral terkait ini dan bentuk tanggung jawab moral tersebut hari ini, HMI Cabang Palu memberikan evaluasi kepada pihak kepolisian dengan tuntutan sebagai berikut :
1. Evaluasi kinerja Polri serta Copot Kapolri
2. Usut tuntas oknum pelaku tindakan represif yang terjadi di Kota Palu terhadap masyarakat dan mahasiswa tanggal 25 Agustus 2025. HMI Cabang Palu akan mengawal hingga pemberian sanksi terhadap pelaku.
3. Mengajak dan menyepakati bersama pihak kepolisian terkhusus Polresta Palu agar tidak melakukan tindakan represif untuk mencegah tindakan anarkis dalam menjaga kondisi Kota Palu yang kondusif.
HMI Cabang Palu berharap agar tuntutan ini bisa menjadi komitmen bersama dalam membangun ruang demokrasi yang aman di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.
Diakhir keterangannya, mewakili Himpunan Mahasiswa Islam, Ari Usama mengajak sekaligus meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak gampang terprovokasi oleh isu-isu lain yang belum tentu kebenarannya dan tetap menjaga Kamtibmas demi terciptanya kondusifitas di lingkungan masing-masing. (***/red/teraskabar)







