Sekaitan syarat minimal dukungan, Sahran Raden mengingatkan agar bakal calon dalam mengumpulkan dukungan, harus melebihi dari syarat dukungan minimal. Hal itu mengantisipasi jika terjadi sejumlah dukungan dianggap tidak memenuhi syarat setelah verifikasi. Di antaranya, karena dukungan ganda.
Baca juga : DPT Dianggap Sumber Masalah Setiap Pemilu, Ini Jawaban KPU Sulteng
“ Karena kalau verifikasi kemudian terjadi pengurangan dukungan dan hasilnya di bawah dua ribu dukungan, maka jelas tidak lolos syarat minimal dukungan,” katanya. (teraskabar)






